NUSA DUA, KOMPAS — Badan Ekonomi Kreatif menggandeng pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan masing-masing daerah. Bekraf mendukung pemerintah daerah melalui fasilitasi program dan pengembangan kapasitas.
Kepala Bekraf Triawan Munaf, Rabu (7/11/2018), menandatangani nota kesepahaman pengembangan ekonomi dengan lima pemerintah kabupaten dan kota, yakni Pemkot Denpasar, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Deli Serdang. Kerja sama juga dijalin dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Kerja sama itu ditandatangani dalam rangkaian pembukaan konferensi dunia tentang ekonomi kreatif World Conference on Creative Economy (WCCE) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali.
Dengan nota kesepahaman tersebut, Bekraf dan pemda bekerja sama dan berkoordinasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif di daerah melalui sub-sub sektor ekonomi kreatif unggulan daerah. Nota kesepahaman antara Bekraf dan pemda meliputi pengembangan ekonomi kreatif, infrastruktur, akses permodalan, pemasaran, dan fasilitasi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) serta kegiatan lain yang disetujui untuk pengembangan ekonomi kreatif.
Triawan mengatakan, daerah memiliki potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Bekraf untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar Anak Agung Ari Brahmanta menyatakan, Pemkab Gianyar akan mengembangkan tiga subsektor ekonomi kreatif yang menjadi unggulan Kabupaten Gianyar, yakni, kriya, kuliner, dan pertunjukan seni.
Menurut Ari, ketiga subsektor ekonomi kreatif itu menjadi unggulan Gianyar berdasarkan hasil analisis potensi dan kekuatan daerah. ”Subsektor kuliner, misalnya, pusatnya di Ubud, yang sudah dikenal sebagai destinasi gastronomi dunia,” kata Ari.
Konsisten
Seusai memberikan pemaparan dalam forum WCCE, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Menurut dia, di tingkat pusat para menteri juga bekerja sama menyangkut pengembangan sektor ekonomi kreatif.
”Kalau Indonesia secara konsisten dan terus-menerus memperbaiki kebijakannya, Indonesia akan menjadi negara yang terus-menerus mampu berpikir sangat progresif untuk membangun ekonomi kreatif dan digital teknologi sebagai potensi membangun ekonomi masa depan,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan statistik ekonomi kreatif, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2016 mencapai 7,44 persen.
Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti mengatakan, Bekraf telah menandatangani nota kesepahaman pengembangan ekonomi kreatif dengan sekitar 50 kepala daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan, Jabar telah memiliki peraturan daerah khusus pengembangan ekonomi kreatif. Dua poin utamanya adalah pemerintah wajib mendukung potensi industri kreatif dan memastikan setiap nilai ekonomi yang dikeluarkan subsektor industri terukur.
Sutradara film dokumenter Lisa Russel berpendapat, masyarakat perlu disadarkan mengenai situasi ekonomi, sosial, dan politik. Menurut dia, film dokumenter merupakan media ampuh untuk menyampaikan pesan-pesan tersebut.
Untuk mengembangkan pasar film, diperlukan kolaborasi pemerintah dan pelaku industri. (COK/MED)