Peran Desa Penting di Pendataan Lahan Sawit
Desa sebagai entitas masyarakat hukum yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dinilai berperan penting dalam pendataan lahan perkebunan kelapa sawit rakyat atau petani swadaya. Melalui pendataan, sertifikasi, dan legalisasi lahan perkebunan sawit dapat dilakukan. Hal itu mengemuka dalam dialog kebijakan nasional bertema ”Model Desa dalam Pengelolaan Sawit Rakyat: Pendataan, Resolusi Agraria, Peningkatan Produktivitas, dan Pengembangan Kelembagaan Usaha”, di Jakarta, Kamis (8/11/2018). ”Oleh karena itu, perencanaan tata ruang desa menjadi penting dilakukan. Diperlukan peran berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Direktur Pelayanan Sosial Desa Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wikantosa. (FER)