JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menilai kebijakan mandatori B20 atau pencampuran solar dengan 20 persen biodiesel dapat menurunkan impor solar. Untuk lebih mengoptimalkan pendistribusian dan serapan, jumlah lokasi penggunaan B20 dikurangi dari 88 terminal bahan bakar minyak menjadi 34 terminal.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana, Jumat (9/11/2018), di Jakarta, menyatakan impor solar turun sejak September 2018. Hal itu merupakan dampak dari penerapan kebijakan mandatori B20.
"Impor solar kita turun 4.000 kiloliter secara harian sejak 1 September-awal November 2018 jika dibandingkan Januari-Agustus 2018 atau sebelum B20 diberlakukan," kata Rida.
Rida menambahkan, implementasi B20 untuk sektor pelayanan publik (PSO) telah mencapai sekitar 80 persen, sementara pemenuhan untuk sektor non-PSO masih belum mencapai 20 persen. Pencapaian angka tersebut diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari dua bulan sejak kebijakan B20 diberlakukan pada 1 September 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, solar B20 juga akan digunakan untuk kendaraan dan persenjataan Tentara Nasional Indonesia. Bahan bakar itu juga akan dimanfaatkan di beberapa pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk yang menggunakan mesin turbin.
Dalam rapat itu, jumlah lokasi biodiesel ditetapkan menjadi 34 terminal bahan bakar minyak (TBBM), lebih sedikit dari sebelumnya, yaitu 86. Direktur Logistik, Rantai Pasok, dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo mengatakan, penyederhanaan tersebut bertujuan mengoptimalkan distribusi dan penyerapan biodiesel.
Ke-34 TBBM itu terdiri dari TBBM utama dan TBBM yang menerima pasokan langsung dari kilang. Beberapa TBBM tersebut antara lain Wayame (Maluku), Biak (Papua), Baubau (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Tanjung Uban (Kepulauan Riau), Teluk Kabung (Sumatera Barat), Medan (Sumatera Utara), dan Pelabuhan Merak, Cilegon (Banten).
Sebelumnya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM telah meminta Pertamina untuk menyalurkan 2.265.189 kiloliter solar B-20 ke seluruh Indonesia. Menurut laman resmi Pertamina, per 14 Agustus 2018, sebanyak 80 persen atau 1.817.722 kiloliter solar B20 telah disalurkan. "Sekarang penyaluran masih di kisaran itu," kata Gandhi.
Kebijakan mandatori B20 bertujuan untuk mengurangi impor seiring pelemahan rupiah terhadap dollar AS sejak Agustus 2018. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sebesar 4,08 persen sejak awal tahun hingga kuartal II 2018. Implementasi B20 diperkirakan dapat mengurangi impor solar sebesar 4 juta kiloliter sampai akhir 2018 dan menghemat devisa sekitar 2,3 miliar dolar AS (Kompas, 1 Oktober 2018).
Adapun target konsumsi biodiesel yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,92 juta kiloliter pada 2018. Hingga September 2018, konsumsi biodiesel mencapai 2,73 juta kiloliter, lebih tinggi dari 2,57 juta kiloliter pada periode yang sama tahun 2017 (Kompas, 3 November 2018).
Rida mengatakan, rapat gabungan Kemenko Perkonomian, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pertamina, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kebijakan B20 akan diadakan kembali pada Senin (12/11/2018) atau Selasa (13/11/2018) mendatang. (Kristian Oka Prasetyadi)