Ekspor kerapu yang melemah disikapi pemerintah dengan mendorong pembudidaya kerapu beralih ke komoditas kakap putih dan bawal bintang. Namun, upaya diversifikasi budidaya ikan laut itu belum ditunjang pemasaran yang memadai.
Ketua Umum Himpunan Pembudidaya Ikan Laut se-Indonesia (Hipilindo) Effendy, saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/11), mengemukakan, upaya mengalihkan keramba jaring apung kerapu yang mangkrak ke budidaya kakap putih masih sulit dilakukan karena terbentur pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Komoditas kakap putih yang bisa memenuhi standar ekspor berukuran minimal 2 kilogram (kg) agar bisa diproses menjadi irisan daging. Untuk mencapai ukuran tersebut, masa produksi yang diperlukan mencapai 2 tahun, sehingga padat modal. “Usaha kecil dan menengah masih kesulitan untuk memenuhi produksi dengan masa pemeliharaan yang lama,” ujarnya.
Di sisi lain, ketersediaan benih unggul yang mampu menekan biaya produksi juga belum memadai. Pasokan benih kakap putih dan bawal bintang dari balai-balai perikanan budidaya masih minim.
Sementara itu, pasar lokal masih belum optimal untuk menyerap hasil budidaya kakap putih, bawal bintang dan kerapu. Pasar utama masih terbatas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Lampung. Diperlukan waktu untuk mendorong masyarakat mengonsumsi ikan hasil budidaya laut. “Seharusnya pemerintah memiliki program yang tepat untuk memasarkan dan mendorong pasar lokal mengonsumsi ikan budidaya laut,” ujarnya.
CEO PT Indonesia Mariculture Industries Esther Satyono, mengemukakan, pembudidaya kerapu bisa menambahkan komoditas kakap putih di keramba jaring apung sebagai upaya diversifikasi produksi. Meski demikian, upaya ini perlu ditunjang sistem pemasaran yang optimal agar produk terserap pasar.
Ia menambahkan, usaha budidaya ikan kakap putih baru bisa menguntungkan untuk ekspor jika memiliki skala produksi 700-1.000 ton per tahun dengan ukuran 2-2,5 kg per ekor. Adapun kakap putih dengan ukuran lebih kecil, yakni 500-600 gram per ekor, memiliki pasar yang masih terbatas, bahkan kalah bersaing dengan produk hasil tangkapan.
Harga kakap putih hasil budidaya laut saat ini berkisar Rp 45.000 per kg di tingkat pembudidaya, sedangkan kakap putih hasil tangkapan berkisar Rp 35.000-Rp 45.000 per kg. (LKT)