BI-PBC Tingkatkan Nilai Perjanjian
Perjanjian bilateral Bank Indonesia dan Bank Sentral China (PBC) terkait pertukaran dalam mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA) diperbarui. Dalam siaran pers Bank Indonesia yang dikutip Selasa (20/11/2018), disebutkan, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang menandatangani perpanjangan sekaligus peningkatan nilai perjanjian itu. "Perjanjian ini merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan BI dan PBC, serta komitmen menjaga stabilitas keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang berlanjut," kata Perry. Nilai BCSA ditingkatkan dari 100 miliar yuan -yang setara dengan 15 miliar dollar AS- menjadi 200 miliar yuan atau setara 30 miliar dollar AS. Perjanjian tersebut berlaku tiga tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. (*/IDR)