Kadin Minta Relaksasi Daftar Negatif Investasi Ditunda
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri meminta pemerintah menunda pelaksanaan paket kebijakan ekonomi ke-16 terkait dengan relaksasi daftar negatif investasi. Kebijakan ini dinilai dibuat tanpa melibatkan pengusaha dalam pembahasannya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, saat ini terjadi kekhawatiran khususnya di sektor usaha mikro. Hal ini karena relaksasi daftar negatif investasi (DNI) akan menarik investor asing yang mengancam eksistensi usaha mereka.
”Kebijakan relaksasi DNI perlu mendapat perhatian karena informasinya masih simpang siur. Apalagi dalam pembahasan kebijakan ini pelaku usaha tidak ada yang dilibatkan,” ujarnya di sela Indonesia Economic Forum, di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menambah jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI sehingga total ada 95 bidang.
Rosan menuturkan, dampak bakal adanya gelombang investor asing masuk masih menjadi perdebatan di kalangan pengusaha. Sisi positifnya, relaksasi DNI dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Namun, apabila tidak diatur dengan baik, relaksasi DNI berpotensi menggerus industri lokal bermodal skala mikro.
Kekhawatiran tersebut, lanjut Rosan, juga muncul dari kalangan pelaku industri di sektor pengeboran. Pasalnya, relaksasi DNI justru akan membuka kesempatan bagi pelaku industri China masuk secara besar-besaran dan menggeser pelaku industri pengeboran lokal.
Rosan menyebutkan, pekan depan pihaknya akan mengumpulkan asosiasi dan pelaku usaha lain untuk bisa mendengarkan masukan mereka. Masukan tersebut akan dibawa ke pemerintah dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
”Kami minta ditunda pelaksanaan relaksasi DNI. Kami akan berikan masukan setelah kami dapat masukan dari asosiasi di bawah Kadin. Kami akan berikan masukan. Pekan depan kami akan kasih rapat pimpinan nasional. Kami akan beri masukan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia Shinta Kamdani berharap relaksasi dapat diformulasikan dengan baik sehingga investor asing bisa meningkatkan nilai kompetitif industri lokal.
Jika diatur dengan baik, lanjut Shinta, masuknya pengusaha asing memiliki efek domino yang besar dan positif terhadap pengembangan skill bagi tenaga kerja lokal. ”Secara teknologi, industri lokal butuh masukan juga dari industri asing yang sudah mapan,” ujarnya.