JAKARTA, KOMPAS -- Untuk mencapai target 2019 Aman Air Minum, Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sebab, masih ada beberapa kendala yang tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah pusat.
Anggota Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Henry M Limbong mencontohkan beberapa hal yang menjadi kendala dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah. "Misalnya, pada kasus di Aceh beberapa tahun lalu. Waduknya sudah jadi tapi salurannya belum ada, sehingga air belum bisa mengalir," ujar Limbong di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Menurut Limbong, saat itu tugas pemerintah pusat untuk membangun beberapa waduk di Aceh sudah selesai. Namun, pembangunan saluran distribusi yang menjadi tugas pemerintah daerah tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh. Hal ini disebut Limbong sebagai kendala pembagian kewenangan dalam pembangunan.
Tak hanya Aceh, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Limbong menemukan kasus serupa. "Di Labuan Bajo tidak ada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)," kata Limbong.
PDAM Labuan Bajo masuk dalam PDAM kategori sakit padahal, Labuan Bajo memiliki potensi kunjungan wisata yang cukup baik. "Potensi wisatanya bagus, malu kalau kekurangan air," imbuh dia.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada 374 PDAM di seluruh Indonesia pada tahun 2018, ada beberapa kendala yang harus segera diatasi untuk mencapai target 2019 Aman Air Minum. Kendala itu antara lain komitmen pemerintah daerah yang masih rendah, kekurangsiapan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) di daerah, kesepakatan penerapan tarif air curah yang memerlukan waktu lama, perencanaan dan persiapan proyek kerjasama yang umumnya memakan waktu lama, keterbatasan kemampuan PDAM untuk pengembangan jaringan distribusi, penurunan kualitas dam kuantitas air baku, dan sumber daya manusia yang ahli dalam sistem penyediaan air minum (SPAM) yang terbatas.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan itu, sejumlah 223 PDAM dinyatakan masuk dalam kategori PDAM sehat. Sementara 99 dan 52 PDAM masuk dalam kategori kurang sehat dan sakit.
Angka kenaikan penilaian kinerja tersebut dikatakan oleh Kepala BPPSPAM, Bambang Sudiatmo belum signifikan. "Jumlah kenaikan kinerja baru menyentuh 10-15 persen per tahun. Target kenaikan kinerja tahun depan 30-40 persen dengan jumlah PDAM sehat 360 unit," tutur Bambang.
Penilaian PDAM tersebut dilakukan pada empat aspek yakni aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan asepek sumber daya manusia. Untuk masuk dalam kategori sehat sebuah PDAM harus mendapatkan nilai di atas 2,80. Jika PDAM mendapatkan nilai antara 2,20 sampai 2,80 maka akan masuk dalam kategori kurang sehat. Lalu, jika PDAM mendapat nilai kurang dari 2,20 sudah dipastikan akan masuk kategori PDAM sakit.
Bambang mengakui untuk mencapai target kenaikan PDAM sehat sebesar 30-40 persen tidaklah mudah. Namun ia optimistis target itu tercapai. Menurut Bambang, pemerintah tengah gencar menjalankan program ketahanan air. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya pembangunan waduk, embung dan bendungan.
Saat ini pemerintah tengah membangun beberapa SPAM seperti, SPAM Umbulan yang mampu memproduksi 4.000 liter per detik, Bendungan Way Sekampung dengan kemampuan produksi 750 liter per detik, Bendungan Jatibarang dengan kemampuan prosuksi 1.000 liter per detik, SPAM Regional Dumai, Rohil dan Bengkalis (Durolis) dengan kemampuan produksi 750 liter per detik, Bendungan Jatigede dengan kemampuan produksi 1.500 liter per detik, Bendungan Jatiluhur I dengan kemampuan produksi 5.000 liter per detik serta, Bendungan Karian dengan kemampuan produksi 4.600 liter per detik.
Data List Of Indonesia Water Supply Projects milik BPPSPAM menyebutkan bahwa Bendungan Karian dan SPAM Durolis saat ini mencapai tahap Feasibility Study atau penilaian kelayakan implementasi sebuah bisnis. Sementara Bendungan Jatigede sampai tahap sebelum penilaian kelayakan implementasi bisnis.
Adapun Bendungan Jatiluhur I sampai pada tahap Request of Proposal (RFP) atau undangan untuk tender. Sedangkan, SPAM Umbulan sampai pada pembangunan saluran pipa, Bendungan Way Sekampung sampai tahap Groundbreaking atau peletakan batu pertama, dan SPAM Umbulan tinggal menunggu penandatanganan kontrak pada 23 November mendatang.
Dikelola bersama
Saat ini beberapa daerah, seperti Cirebon dikatakan oleh Limbong tidak lagi memiliki sumber mata air. Untuk itu SPAM Regional Jatigede adalah solusinya. Jika sudah jadi, SPAM Regional Jatigede akan dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi untuk mencukupi daerah sekitarnya. "Jadi pendistribusian air akan dibuat merata, tidak ada lagi yang namanya monopoli sumber air oleh daerah tertentu," kata Limbong.
Menurut Limbong, ke depan akan banyak proyek SPAM Regional yang dibangun. Saat ini pemerintah juga tengah memetakan daerah mana saja yang kekurangan air baku atau air yang akan digunakan untuk input pengolahan air minum yang memenuhi baku mutu air baku.
"Kuncinya itu ada advokasi ke pemerintah pusat dan daerah untuk mau bekerja bersama, serta membantu PDAM membuat rancangan bisnis yang baik," tutup Limbong. (Kristi Dwi Utami)