logo Kompas.id
EkonomiPengaturan Pembawaan Uang...
Iklan

Pengaturan Pembawaan Uang Asing Turut Perkuat Rupiah

Oleh
Jumarto Yulianus
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4LvX_dvfcFAMVaIoRV7bvQ5xSCM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181123jum-sosialisasi-pbi-1_1542980037.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Diskusi Panel dan Sosialisasi Peraturan Bank Indonesia tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Pabean Indonesia di Banjarmasin, Jumat (23/11/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS – Kebijakan Bank Indonesia yang mengatur tentang pembawaan uang kertas asing secara tidak langsung berdampak positif pada penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kebijakan itu pun terus disosialisasikan.

Aturan membawa uang kertas asing tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/2/PBI/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia. Peraturan tersebut berlaku efektif sejak 3 September 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000