JAKARTA, KOMPAS — Divestasi saham PT Freeport Indonesia ditargetkan rampung pada akhir 2018. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian tahapan proses penguasaan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas membahas percepatan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). ”Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018 ini,” kata Presiden.
Pada awal rapat, Presiden menyampaikan, beberapa tahap proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan. Diantaranya penandatanganan perjanjian investasi, penjanjian jual-beli, serta perjanjian penyertaan modal. Ketiga perjanjian itu ditandatangani pada bulan September lalu.
Namun, menurut Presiden, masih ada tahap lanjutan yang perlu diselesaikan. ”Beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyesuaian perlu dipercepat. Terkait hal itu saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa hal yang masih perlu segera dituntaskan,” ujarnya.
Persoalan yang perlu segera diselesaikan antara lain terkait isu lingkungan dan masalah limbah operasional pertambangan. Begitu pula masalah perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, serta persoalan terkait jaminan fiskal, perpajakan, royalti, dan stabilitas investasi.
Percepatan penyelesaian perlu dilakukan karena, menurut Presiden Jokowi, divestasi saham PT Freeport Indonesia merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam strategis kepada bangsa Indonesia. Presiden berjanji, hasil dari divestasi saham akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe menambahkan, dari 51 persen saham Freeport yang dikuasai Pemerintah Indonesia, sebesar 10 persen diberikan untuk pemerintah daerah di Papua. ”Tiga persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika,” katanya seusai rapat terbatas.
Saat ini Pemerintah Provinsi Papua tengah menyiapkan lembaga atau badan untuk mengelola 10 persen saham PT Freeport Indonesia. Pemprov Papua tidak ingin saham yang mereka miliki dikelola oleh pihak lain karena khawatir tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Papua.