logo Kompas.id
EkonomiPeternak Perlu Kepastian
Iklan

Peternak Perlu Kepastian

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Avi8q5jVH2vJLrPRe_WNVENwVU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181210_104321_1544447906.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Sejumlah sapi perah yang dimiliki oleh peternak rakyat anggota Koperasi Peternakan Bandung Selatan, Pangalengan, Senin (10/12/2018). Saat ini, peternak sapi perah rakyat tengah mengalami ketidakpastian pascarevisi aturan kemitraan.

BANDUNG, KOMPAS--Revisi Peraturan Menteri Pertanian yang mengatur kewajiban bermitra meningkatkan ketidakpastian peternak sapi perah rakyat dalam menjalankan usaha. Peternak rakyat memerlukan kebijakan yang melindungi mereka dari persaingan.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 menyebutkan, industri pengolahan susu wajib bermitra dengan peternak sapi perah rakyat. Pada Juli lalu, aturan itu direvisi menjadi Permentan Nomor 30 Tahun 2018, yang menghapus kewajiban bermitra. Akibatnya, ketidakpastian berusaha peternak meningkat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000