Pemerintah Segera Bubarkan BP Batam
Pemerintah segera membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam untuk mempercepat pertumbuhan investasi di Batam, Kepulauan Riau. Keputusan diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Setelah BP Batam dibubarkan -yang diperkirakan pada awal 2019-, seluruh kewenangan ada di Pemda Batam. "Kita ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis dikembangkan maksimal sehingga memiliki daya tarik bagus, daya saing untuk kawasan ekonomi, dan daya tarik untuk investor," kata Presiden. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, salah satu masalah berulang yang menghambat investasi di Batam adalah dualisme kewenangan. (INA)