logo Kompas.id
EkonomiPekerja Rumahan Berkembang...
Iklan

Pekerja Rumahan Berkembang Tanpa Pengakuan Negara

Oleh
MEDIANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yKoFMn1WWMCiDjJ3c05MA0Skh6M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG_20181214_095316_1544769402.jpg
KOMPAS/MEDIANA

(ki-ka): Praktisi hukum hubungan industrial, Juanda Pangaribuan, Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang, Kepala Bagian Penelaahan Hukum dan Konvensi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Umar Kasim, Pekerja rumahan sekaligus anggota Kelompok Mitra Bersama Pekerja Rumahan Solo, Ani Marista dalam sesi diskusi Geliat Pekerja Rumahan, Jumat (14/12/2018), di Gedung Kerta Niaga, Kompleks Kota Tua, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pekerja rumahan berkembang di berbagai daerah penyokong industri nasional. Keberadaan mereka masih dianggap pekerja sampingan sehingga  tidak memperoleh kesejahteraan layak.

Definisi pekerja rumahan merujuk pada individu yang terlibat membantu proses produksi sebuah industri. Pekerja rumahan bukanlah mereka yang bekerja mandiri, melainkan pekerja yang terikat dengan hubungan kerja dengan pihak lain dengan kontrak perjanjian tertentu. Kontrak biasanya disampaikan lisan berisi pengerjaan pekerjaan untuk memberikan nilai tambah terhadap komoditas komersial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000