Setia di Jalur Cepat Dana Tunai
Setyo (35), warga Jakarta Barat, memerlukan uang tunai dalam waktu singkat. Pilihan paling cepat adalah menggadaikan telepon seluler pintarnya ke perusahaan pegadaian di Daan Mogot, Jakarta.
Ponsel keluaran 2017 itu dihargai Rp 1 juta. Nantinya, jika ingin mendapatkan kembali ponselnya, Setyo mesti membayar dana yang ia peroleh ditambah bunga 10 persen.
Bagi Setyo, yang paling penting, uang itu sudah bisa digenggam dalam waktu satu jam setelah transaksi dituntaskan. Keke (28) juga memanfaatkan layanan pegadaian untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. Ia menggadaikan komputer jinjing yang ditaksir seharga Rp 1,1 juta. Uang itu digunakan untuk membiayai servis ponsel, yang nantinya akan ia jual.
”Saya ambil pinjaman terkecil dengan jangka 1 minggu, bunganya 2 persen,” kata Keke.
Setyo dan Keke adalah sebagian dari pengguna jasa pegadaian. Mereka memilih menggadaikan barang karena bisa ditebus lagi. Dengan demikian, barang tersebut masih bisa dimiliki dan tidak berpindah tangan.
Usaha pegadaian berkembang di banyak kota dan kabupaten di Indonesia. Masyarakat percaya dengan jasa yang kini semakin berkembang itu.
Perkembangan itu, misalnya, kemudahan mengakses jasa gadai melalui aplikasi dan platform dalam jaringan (daring). Masyarakat dimudahkan mengakses jasa layanan keuangan secara digital. Bahkan, PT Pegadaian (Persero) yang kantor layanannya tersebar ke berbagai daerah juga menyediakan kemudahan melalui aplikasi. Adapun laman penyedia layanan gadai antara lain Pinjam.co.id.
Darmanto (32) memilih jasa gadai daring karena lebih praktis. Ia tak perlu mendatangi agen atau kantor jasa gadai untuk bertransaksi. ”Tinggal pencet-pencet di ponsel, tidak perlu ke mana-mana, uang yang kita butuhkan sudah di tangan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Saat itu Darmanto memerlukan uang untuk membayar kuliah adiknya. Kebutuhan dana dalam waktu segera membuat Darmanto merelakan komputer jinjingnya digadaikan.
Namun, Darmanto—yang baru pertama kali ini menggadaikan barang—tak mau sembarangan memilih perusahaan pegadaian. Ia meminta rekomendasi dari rekan-rekan kerjanya.
Komputer jinjingnya ditaksir Rp 855.000-Rp 2.850.000. Adapun bunga yang mesti ditanggung sebesar 0,5 persen per pekan. Jika Darmanto memutuskan untuk mengambil dana Rp 2.821.580, maka pada 21 Januari 2019 harus mengembalikan Rp 3.021.000.
Layanan
Meski kemudahan transaksi daring sudah disediakan usaha pegadaian, termasuk PT Pegadaian, tetapi kesetiaan pada layanan luar jaringan (luring) tetap melekat pada sebagian orang.
Intan (40), warga Cikini, Jakarta, sudah 10 tahun terakhir menjadi pengguna jasa Pegadaian. Ia senang hati datang ke kantor layanan Pegadaian.
”Saya merasa lebih aman kalau bisa mengantarkan barang saya ke Pegadaian secara langsung. Dengan datang ke lokasi, saya juga bisa melihat sendiri bagaimana barang saya ditaksir nilainya,” ujar Intan.
Perusahaan BUMN PT Pegadaian memiliki lebih dari 4.500 gerai di seluruh Indonesia.
Direktur Pengembangan Produk dan Pemasaran PT Pegadaian Harianto Widodo menyampaikan, Pegadaian bertransformasi, dalam bentuk digital dan kultural.
Transformasi digital untuk mempercepat proses bisnis dan memperluas jaringan distribusi. Pegadaian mengembangkan aplikasi digital yang diberi nama Pegadaian Digital Service (PDS).
”Melalui PDS, pengguna dapat memperoleh informasi terkait harga emas, produk dan layanan, proses gadai tabungan emas, pembiayaan usaha mikro, dan meningkatkan tabungan emas secara daring,” ujar Harianto.
Sementara, transformasi kultural untuk membangun budaya kerja yang unggul.
Data Pegadaian menunjukkan, hingga akhir November 2018, sejumlah pengguna aplikasi PDS sebanyak 392.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 57,05 persen adalah pengguna laki-laki, sedangkan 42,95 persen adalah pengguna perempuan. Jumlah itu meningkat seiring pergeseran pola gadai dari luring ke daring.
Anak muda
Adapun dari sisi usia, nasabah pengguna jasa gadai juga semakin muda. Dari pengguna aplikasi PDS, sekitar 73,48 persen di antaranya berusia di bawah 35 tahun, sedangkan sisanya di atas 35 tahun.
Kondisi serupa juga dicatat Pinjam.co.id. CEO Pinjam.co.id Teguh Ariwibowo mengatakan, nasabahnya didominasi generasi milenial. ”Mayoritas nasabah kami adalah generasi milenial berusia 21-40 tahun, baik laki-laki maupun perempuan,” katanya.
Menurut Perencana Keuangan Eko Endarto, menggadaikan barang untuk mendapat dana cepat sah-sah saja asal nasabah memahami batasannya.
Perencana Keuangan Tatadana Consulting, Tejasari Assad, menyarankan, jasa gadai sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak. Dengan kata lain, menggadaikan barang bukan solusi memperoleh dana untuk kebutuhan konsumtif.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 November 2018 ada 20 perusahaan pegadaian yang mendapat izin usaha dan 70 perusahaan pegadaian yang terdaftar di OJK.
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank II B Otoritas Jasa Keuangan Bambang W Budiawan mengatakan, OJK mendorong pelaku usaha gadai untuk mendaftar secara resmi ke OJK. Meski demikian, OJK tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa atau bertransaksi di perusahaan pegadaian resmi.
Maka, pilah dan pilih jalur cepat memperoleh dana untuk kebutuhan penting dan mendesak. (Kristi Dwi Utami/Aditya Diveranta)