JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diingatkan agar investasi langsung menggunakan dana kelolaan haji dilakukan secara transparan dan hati-hati. Hasil investasi harus dapat mengurangi biaya haji sehingga tidak membebani masyarakat.
Badan Pengelola Keuangan Haji berencana menempatkan 20 persen dari dana kelolaan haji untuk diinvestasikan secara langsung di Arab Saudi pada 2019. Investasi langsung itu antara lain pada layanan perhotelan dan penerbangan.
Menurut rencana, langkah itu akan melibatkan tiga BUMN, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meyakini investasi langsung dana haji ke Arab Saudi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia berharap, manfaat dari keuntungan investasi itu dapat kembali ke masyarakat.
”Pada dasarnya, keuntungan dari investasi dana kelola haji wajib dimanfaatkan untuk mengurangi beban biaya masyarakat untuk menjalankan ibadah haji,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (16/12/2018).
Pada Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, BPKH akan mengubah portofolio investasi dana haji.
Menurut rencana, BPKH akan mengurangi investasi dana kelolaan haji pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari 50 persen pada 2018 menjadi 30 persen pada 2019. Adapun 20 persen dana yang semula dialokasikan ke SBSN akan dialihkan untuk investasi langsung pada layanan penerbangan, hotel atau pemondokan, serta katering di Arab Saudi.
Sementara itu, sekitar 50 persen dari seluruh dana kelolaan ibadah haji masih akan ditempatkan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
”Dengan asumsi dana kelolaan tahun ini Rp 110 triliun, maka akan tersedia dana investasi langsung sedikitnya Rp 22 triliun untuk 2019,” ujar Anggito.
Adapun dana kelolaan haji pada 2019 diperkirakan meningkat menjadi Rp 121 triliun.
Seiring perubahan portofolio investasi, BPKH menargetkan nilai manfaat dari dana kelolaan haji dapat meningkat dari Rp 6 triliun pada 2018 menjadi Rp 7 triliun pada 2019.
Akun virtual
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismail mengatakan, untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan dana haji, pada awal 2019 BPKH akan merilis aplikasi akun virtual. Aplikasi pada sistem Android itu dapat diakses secara otomatis oleh para pendaftar ibadah haji tahun depan. Calon jemaah haji yang sudah terdaftar juga bisa melakukan verifikasi ulang untuk mengakses aplikasi ini. (DIM)