JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan akan terus memfokuskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membangun infrastruktur perhubungan di daerah-daerah 3T, yakni tertinggal, terluar, dan terpencil. Semua infrastruktur yang sudah mempunyai nilai komersial akan didorong untuk dikerjasamakan pemanfaatannya dengan badan usaha.
Sementara unit pelayanan teknis akan didorong untuk menjadi badan layanan umum yang bisa menghidupkan dirinya sendiri. ”Kami ingin fokus sebagai regulator dan mengembangkan daerah-daerah 3T agar pertumbuhan ekonomi di daerah merata dan terus meningkat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, antara Kemenhub dan PT Angkasa Pura II (Persero), di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, kerja sama hanya berupa pemberian penyertaan modal negara. Selain Bandara Tjilik Riwut, dalam waktu dekat kerja sama serupa akan dilakukan untuk Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Fatmawati Bengkulu, Bandara Hanandjoeddin Belitung, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, dan Bandara Sentani Papua.
”Kelima bandara ini masih dalam proses untuk penyerahan asetnya di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Paling telat semester I tahun 2019 kelima bandara sudah bisa dikerjasamakan,” ujar Budi Karya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti berharap, kerja sama ini bisa mendorong pertumbuhan daerah di Kalimantan Tengah terutama untuk menarik kedatangan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara serta menarik investasi untuk masuk ke Kalimantan Tengah.
”Nilai aset yang dikerjasamakan sebesar Rp 3,3 triliun, berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung, jalan, irigasi, dan sebagainya. Angkasa Pura II sebagai penerima hak pengelolaan aset harus membayar di awal sebesar 0,25 persen dari nilai aset,” ucap Polana.
Angkasa Pura II mendapatkan konsesi pengelolaan aset selama 30 tahun dan setiap tahun harus membagikan hasil kepada pemerintah jika sudah menguntungkan. Oleh karena itu, laporan keuangan terhadap pengelolaan aset akan diaudit oleh pemeriksa independen. ”Angkasa Pura II juga tidak boleh menggadaikan atau menyerahkan aset ke pihak lain,” ujar Polana.
Kapasitas meningkat
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan akan langsung menyelesaikan pembangunan terminal baru yang saat ini sedang dibangun.
”Kapasitas bandara ini hanya sekitar 800.000 penumpang setiap tahun, tetapi ternyata traffic-nya sudah lebih dari 1 juta per tahun. Jadi, dengan selesainya terminal baru, kapasitasnya akan meningkat menjadi 3 juta penumpang per tahun. Dengan begitu, penumpang akan merasa lebih nyaman,” tutur Awaluddin.
Dia berharap, selama 30 tahun konsesi, traffic di Bandara Tjilik Riwut bisa meningkat hingga 8 juta penumpang per tahun.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub memang terus mendorong agar unit-unit di lingkungannya bisa didorong untuk menghidupi dirinya sendiri.
”Kami sudah melakukannya di sekolah-sekolah milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan. Sekarang kami mendorong di Perhubungan Laut. Ada banyak unit pelayanan teknis yang bisa dijadikan badan layanan umum,” ujar Djoko saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut.
Menurut Djoko, dengan menjadi badan layanan umum, layanan yang diberikan akan lebih tinggi dan potensi untuk membantu masyarakat akan lebih besar. ”Misalnya di BPSDM, selain fasilitas sekolah menjadi lebih bagus, BPSDM juga bisa memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi semakin banyak,” katanya.