JAKARTA, KOMPAS-- Penyelenggaraan uang elektronik didorong berkontribusi untuk pertumbuhan, inklusivitas, dan stabilitas perekonomian nasional. Dua platform pembayaran asing, Alipay dan WeChat Pay disyaratkan bermitra dengan bank kelompok modal inti di atas Rp 30 triliun untuk beroperasi di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, mengatakan, kerja sama platform pembayaran asing dengan perbankan domestik dapat mendorong transaksi dalam mata uang rupiah. Selain itu, bank, terutama BUKU IV, juga bisa mendapat keuntungan dari Alipay dan WeChat Pay karena turis harus membuka rekening di Indonesia agar bisa mengambil manfaat lebih lanjut.
“Platform pembayaran dari luar negeri bekerja sama dengan pemain domestik sesuai PBI tentang uang elektronik dan PBI mengenai pemrosesan transaksi pembayaran,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/12/2018).
Dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, penyelenggaraan uang elektronik dipastikan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan membawa manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia. Sampai dengan 21 November 2018, sebanyak 33 perusahaan telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara jasa uang elektronik, 11 di antaranya perusahaan perbankan.
Sugeng menambahkan, saat ini empat bank sedang menjajaki kerja sama dengan platform WeChat Pay dan Alipay untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Keempat bank itu adalah PT Bank Central Asia Tbk , PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Meski belum dilegalkan, penggunaan Alipay dan WeChat Pay telah diterapkan di beberapa daerah wisata, termasuk di Bali. Sugeng mengimbau masyarakat untuk hati-hati menerapkan sistem pembayaran tersebut.
“Pada Januari 2019 BI akan mengadakan sosialisasi terkait ini ke beberapa gerai dan hotel di pusat pariwisata Indonesia, khususnya di Bali. Sosialisasi ini selain memastikan aturan juga mengecek terkait gerai ilegal di pusat pariwisata,” ujarnya.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo mengatakan, BRI tertarik bekerja sama dengan WeChat Pay dan Alipay. “Kerja sama ini bukan hal baru karena sejauh ini perseroan telah bekerja sama dengan penyedia sistem pembayaran asal luar negeri, khususnya untuk mendukung transaksi berbasis kartu, seperti Visa, Mastercard dan Union Pay,” ujarnya.
Alipay dan WeChat Pay menjadi sistem pembayaran nomor satu di China. Sistem pembayaran ini tidak membutuhkan alat pembaca dan banyak pebisnis memilih untuk melakukan pemindaian kode batang sebagai opsi untuk menerima uang.
Usaha rintisan
Sementara itu, usaha rintisan juga mengembangkan uang elektronik. Sebab, pelaku usaha rintisan menilai masyarakat terbiasa menggunakan uang elektronik.
Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Ajisatria Suleiman mengatakan, usaha rintisan bidang teknologi bervaluasi satu miliar dollar AS menjadikan layanan teknologi finansial tekfin (tekfin) sebagai inti bisnis mereka.
Traveloka, Tokopedia, Go-Jek, dan Bukalapak mengagregasi layanan tekfin, mulai dari pembayaran, pinjaman, hingga manajemen kekayaan.
Sementara itu, President Director PT Visionet Internasional (pemilik uang elektronik merek OVO) Adrian Suherman mengatakan, pada 2019, OVO berencana menambah mitra strategis dan jenis transaksi. Rencana ini dinilai sejalan dengan prediksi jumlah pengguna telepin seluler pintar yang semakin banyak.