JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah untuk meniadakan perubahan APBN 2018 mendorong perbaikan dari aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran. Meski demikian, pengawasan internal masih menjadi tantangan besar.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Minggu (23/12/2018), realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 November sebesar Rp 1.225,8 triliun atau 84,28 persen dari pagu APBN 2018. Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 666,4 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp 559,42 triliun.
Dari 15 kementerian/lembaga dengan pagu terbesar, ada tiga institusi yang realisasi belanjanya masih kurang 70 persen dari pagu, yaitu Kementerian Perhubungan (69,1 persen), Kementerian Pertanian (66,5 persen), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (64,6 persen). Secara kumulatif, realisasi belanja kementerian/lembaga sudah 78,6 persen pagu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kinerja anggaran tahun ini membaik. Hal ini tecermin dari beberapa indikatorm, misalnya pengajuan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang menurun signifikan dari 52.072 revisi pada 2017 menjadi 7.245 revisi hingga triwulan III-2018.
Perbaikan dalam aspek tertib penggunaan anggaran, kata Sri, terlihat dari penurunan uang persediaan yang dipinjam kementerian/lembaga, dari Rp 15,12 triliun pada 2017 menjadi Rp 8,6 triliun pada 2018. Kepatuhan satuan kerja untuk melaporkan data kontrak dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) juga terpantau membaik.
”Perbaikan ini tidak terlepas dari keputusan pemerintah untuk tidak ada APBN Perubahan sehingga kementerian/lembaga fokus mengelola anggaran yang diperoleh,” kata Sri, akhir pekan lalu.
Ketertiban pelaporan LPJ menjadi salah satu kinerja yang kerap disoroti presiden. Skema pelaporan LPJ, baik dari APBN maupun APBD, mesti disederhanakan agar kepatuhan bisa meningkat. Penyederhanaan pelaporan LPJ ini tidak mengabaikan akuntabilitas penggunaan data anggaran. Pelaporan LPJ sejak awal tahun ini sampai dengan triwulan III-2018 sudah 80 persen.
Sri optimistis pencairan anggaran tahun ini akan lebih baik atau setidaknya mendekati realisasi 2017 yang sebesar 95,8 persen dari pagu.
Pengawasan internal
Sri menambahkan, APBN sebagai instrumen fiskal diharapkan mampu menggerakan ekonomi masyarakat untuk menciptakan kesejanteraan. Tujuan itu sulit tercapai tanpa perbaikan dan peningkatan integritas.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Fitra Ahmad Misbakhul Hasan mengatakan, pegawasan internal masih menjadi persoalan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Pusat dan Daerah selama ini belum berfungsi optimal. Untuk menjaga akuntabilitas, pemeriksaan yang dilakukan APIP sebaiknya diumumkan ke publik, selain dilaporkan kepada presiden, menteri, dan pemerintah daerah.