BOGOR, KOMPAS — Pemerintah mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi segera tuntas. Selanjutnya, pembangunan dua bendungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu bisa selesai pada akhir 2019.
Pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi molor dari rencana semula, terkendala pembebasan lahan.
Sejak dimulai pada akhir 2017, pembangunan konstruksi Bendungan Ciawi sekitar 9 persen, sedangkan Sukamahi 12 persen. Saat ini, pembebasan lahan di sekitar Bendungan Ciawi sekitar 35 persen dan di sekitar Bendungan Sukamahi 50 persen.
Presiden Joko Widodo optimistis persoalan pembebasan lahan bisa diselesaikan pada Januari 2019.
”Pembangunan dua bendungan ini merupakan salah satu upaya mengatasi banjir Jakarta dari hulu,” kata Presiden Joko Widodo seusai meninjau pembangunan Bendungan Sukamahi, Rabu (26/12/2018).
Dua bendungan tersebut masuk dalam rencana strategis pemerintah membangun 65 bendungan pada 2014-2019. Bendungan tersebut dibangun untuk mengendalikan daya rusak air dan mengatasi banjir.
Bendungan Ciawi dan Sukamahi berfungsi menahan aliran air dari Gunung Gede dan Gunung Pangrango sebelum tiba di Bendung Katulampa, yang selanjutnya mengalir ke Sungai Ciliwung.
Keberadaan dua bendungan ini bisa menampung air hujan dan menahan aliran air di wilayah Bogor sehingga tiba di Jakarta lebih lambat 2-4 jam daripada sebelum ada bendungan.
Presiden Joko Widodo menambahkan, antisipasi banjir dari hilir juga harus dilakukan untuk mengoptimalkan upaya di hulu.
”Upaya antisipasi banjir di hilir dapat dilakukan dengan pembangunan sodetan untuk mengurangi muka air dan debit maksimal sungai. Selain itu, pembuatan sumur resapan dan pembersihan saluran air juga dilakukan untuk mengurangi banjir lebih banyak lagi,” katanya.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hari Suprayogi mengakui, masalah pembebasan lahan antara lain terkait status tanah. ”Itu harus tuntas dulu, baru bisa proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi,” ujarnya.
Suprayogi menambahkan, berdasarkan koordinasi Menteri PUPR dan Menteri Keuangan, disepakati pembayaran pembebasan lahan bisa memakai APBN.
Sarwo (52), warga Cibogo, Megamendung, Bogor, mengatakan, ada proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang cepat, tetapi ada juga yang lambat. ”Tergantung sertifikatnya bermasalah atau tidak,” katanya.
Daya tampung
Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah, dua bendungan ini berdaya tampung sekitar 8 juta meter kubik.
Menurut Sarwo, pembangunan bendungan akan berdampak positif bagi masyarakat di sekitar bendungan dan masyarakat Jakarta. ”Bendungan bisa menarik wisatawan. Lebih lagi, banjir di Jakarta juga bisa dikurangi,” kata Sarwo.
Keberadaan Bendungan Ciawi mengurangi debit air yang mengalir ke Jakarta sekitar 30,6 persen. Adapun Bendungan Sukamahi mengurangi 27,4 persen debit air.
Di Bendungan Ciawi, jumlah debit air yang direduksi sekitar 30,6 persen, sementara di Bendungan Sukamahi sebesar 27,4 persen.
Sebagian lahan di lokasi Bendungan Sukamahi bersih dari rumah warga. Masyarakat yang semula menghuni wilayah itu direlokasi ke tempat lain. (Kristi Dwi Utami)