JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meningkatkan plafon penyaluran kredit usaha rakyat tahun 2019 menjadi Rp 140 triliun. Peningkatan plafon kredit dibarengi dengan penambahan porsi penyaluran kredit untuk sektor produktif.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kredit usaha rakyat (KUR) disalurkan untuk sektor produktif 60 persen dan perdagangan 40 persen. Porsi KUR untuk sektor produktif ditingkatkan karena memiliki efek pengganda cukup besar dalam jumlah produksi ataupun lapangan kerja.
Sektor produktif ini terdiri dari pertanian, perburuan, dan kehutanan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan jasa.
”KUR untuk perdagangan bisa mutar dengan cepat sampai 3-4 kali setahun sehingga porsinya 20-30 persen cukup. Jadi, yang harus dinaikkan yang produksi,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Selain meningkatkan porsi KUR untuk sektor produktif, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp 123,8 triliun tahun 2018 menjadi Rp 140 triliun tahun 2019. Plafon penyaluran KUR ini meningkat 10-20 persen.
Peningkatan plafon KUR mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,17 pada triwulan III-2018, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen, tingkat inflasi sampai September 2018 terjaga pada 2,88 persen, serta proyeksi pertumbuhan kredit perbankan yang dirilis Bank Indonesia tahun 2019 sebesar 10-12 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, suku bunga KUR tahun depan tetap sebesar 7 persen. Suku bunga KUR dinilai masih menarik untuk perbankan dan debitor. Perbankan mendapat bunga 7 persen dari KUR dan 10,5 persen dari subsidi pemerintah.
”Bunga untuk perbankan 17,5 persen itu sangat menarik, apalagi tahun depan era bunga tinggi. Saat ini beberapa bank masih ada yang memberi suku bunga kredit 8,25 persen,” katanya.
Mengutip data Kemenko Perekonomian, realisasi penyaluran KUR sampai 30 November 2018 sebesar Rp 118 triliun atau 95,7 persen dari pagu. Penyaluran KUR masih didominasi untuk sektor perdagangan sebesar 54,4 persen, sementara sektor produksi 45,6 persen.
Selain itu, peminat KUR masih didominasi KUR Mikro (65,8 persen), KUR Kecil (33,9 persen), dan KUR TKI (0,3 persen). Berdasarkan wilayahnya, mayoritas KUR disalurkan di Pulau Jawa (55 persen), Sumatera (19,3 persen), dan Sulawesi (11,1 persen).