Pengelola Obyek Wisata di Bali Didorong Terapkan Transaksi Nontunai
Oleh
Cokorda Yudistira
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Penerapan elektronifikasi transaksi keuangan atau transaksi nontunai sudah berjalan di instansi pemerintah daerah di Bali. Bank Indonesia mendorong perluasan penerapan transaksi nontunai di obyek wisata.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana menyatakan, transaksi nontunai semakin berkembang karena mudah dan efisien. Transaksi nontunai sudah banyak diterapkan instansi pemerintah daerah, termasuk di Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten serta kota di Bali.
”Bali juga daerah pertama yang menerapkan elektronifikasi transaksi di jalan tol,” kata Causa dalam serangkaian forum High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Keuangan (Transaksi Nontunai) Pemerintah Daerah, di Denpasar, Bali, Senin (11/2/2019).
Bali juga daerah pertama yang menerapkan elektronifikasi transaksi di jalan tol.
Dalam evaluasi Bank Indonesia, program elektronifikasi transaksi keuangan di Provinsi Bali berjalan sejak dua tahun lalu. Transaksi nontunai diterapkan di Jalan Tol Bali Mandara pada 2017. Pemerintah Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar menerapkan transaksi nontunai untuk retribusi (e-retribusi) pasar mulai 2018. Kini, Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot di Tabanan sedang menyiapkan penerapan e-ticketing.
”Di negara-negara lain, termasuk di kawasan Asia, transaksi nontunai sudah banyak digunakan, termasuk dalam mengadakan perjalanan wisata,” ujar Causa.
Di Indonesia, transaksi nontunai bisa dilakukan di kawasan wisata seperti desa wisata yang sudah bekerja sama dengan bank. Bank Indonesia memiliki program desa digital yang turut mengembangkan desa wisata. Desa-desa ini didorong menerapkan transaksi nontunai.
Di pemerintahan, transaksi nontunai membantu kinerja pemerintah. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali Wayan Suarjana mengatakan, pemerintah daerah dituntut cepat, efisien, dan transparan dalam birokrasi terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Kepuasan masyarakat menerima layanan pemerintah termasuk indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintah di daerah.
”Elektronifikasi transaksi keuangan mendesak, seiring dengan peningkatan implementasi e-government di pemerintah daerah,” kata Suarjana.
Ia menambahkan, Pemprov Bali sudah menerapkan sistem Samsat dalam jaringan (daring) sejak 2012. Hasilnya positif, menurut Suarjana, terjadi peningkatan pendapatan bagi daerah dari pembayaran Samsat secara daring. ”Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk menerapkannya,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bali I Nyoman Sudharma menyebutkan, sinergi dan komitmen bersama pemangku kepentingan, termasuk pemda dan perbankan, diperlukan agar penerapan elektronifikasi transaksi keuangan di Bali berjalan optimal dan mencapai target.
Bank BPD Bali menjadi mitra pemerintah daerah yang berkomitmen mendukung Gerakan Nasional Nontunai melalui penyediaan layanan dan infrastruktur nontunai.