Kurikulum 34 Bidang Kompetensi Keahlian SMK Diselaraskan
Oleh
Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 34 kompetensi keahlian di sekolah menengah kejuruan telah dilakukan penyelarasan kurikulum, diikuti penyusunan modul pembelajaran baru. Upaya ini bertujuan meningkatkan tingkat kesesuaian kompetensi keluaran institusi pendidikan dengan permintaan industri.
"Sejak tahun 2017, kami telah memfasilitasi perjanjian kerja sama pelaku industri dan institusi sekolah menengah kejuruan (SMK). Pada Maret 2019, program fasilitasi itu telah memasuki tahap kesembilan. Catatan kami menunjukkan, sebanyak 2.329 SMK dan 860 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.275 yang telah ditandatangani," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar, Selasa (5/3/2019), di Jakarta.
Salah satu wujud konkret perjanjian kerja sama adalah penyelerasan kurikulum kompetensi keahlian.
Contoh lain adalah dalam implementasi perjanjian kerja sama, satu SMK dapat dibina oleh beberapa perusahaan sesuai kebutuhan dan kejuruan yang diinginkan.
Menurut Haris, sejak tahun 2017, sudah ada arahan memajukan pendidikan vokasi yang para lulusannya siap terserap industri. Latar belakangnya, keluhan pengusaha terkait kompetensi lulusan SMK seringkali tidak sesuai kebutuhan industri.
Terkait penyelarasan kurikulum, lanjut dia, mayoritas SMK di Mojokerto, Jawa Timur telah melakukannya. Hambatan yang dihadapi terjadi saat penerapan, seperti waktu, ketersediaan peralatan, dan jumlah guru produktif.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar memandang, harus ada sinkronisasi kebijakan vokasi antar kementerian sehingga secara nasional lahir peta sumber daya manusia yang siap mendukung industri.
Selama ini, diketahui ada dua program pendidikan dan pelatihan vokasi yang dijalankan kementerian berbeda. Kemenperin memfasilitasi vokasi dengan cara menghubungkan SMK dengan industri. Sementara Kementerian Ketenagakerjaan mendorong lulusan SMK ikut program magang bersertifikat di industri.
"Kami berharap ada surat kerja bersama antara Kemenperin, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbud, Kementerian Ristek Perguruan Tinggi, dan Kemensos guna melahirkan acuan dalam pelaksanaan program vokasional.
Tentunya, program ini membutuhkan anggaran dari APBN untuk operasional," kata Timboel.
Advisory and Cloud Solutions Alight Services India (P) Ltd, Rishi Jha, yang ditemui secara terpisah, berpendapat, menghadapi era industri digital, organisasi perusahaan harus berubah. Manajemen sumber daya manusia (human resources management) perlu dilibatkan aktif dalam setiap perencanaan strategi bertransformasi digital.
"10-30 tahun lalu, divisi manajemen sumber daya manusia dipandang sebelah mata oleh para pucuk pimpinan. Namun, kini, situasinya berubah. Manajemen sumber daya manusia harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, apalagi era industri 4.0 menyangkut otomasi yang kemungkinan besar menggeser peran manusia," tutur dia.
Alight Services India adalah perusahaan penyedia solusi dan perangkat teknologi yang dibutuhkan manajemen sumber daya manusia.