Pemerintah Dorong Peserta Program Keluarga Harapan Jadi Wirausaha Mandiri
Oleh
M Fajar Marta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Sosial dan Kementerian Perindustrian bersinergi mendorong para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM untuk menjadi wirausaha baru di sektor industri kecil dan menengah atau IKM. Melalui Program Keluarga Harapan atau PKH, pemerintah akan mendorong para wirausaha baru menjadi mandiri.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang selama ini dilakukan oleh Kemensos untuk menumbuhkan wirausaha baru akan dilanjutkan oleh Kemenperin terkait dan peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar melalui e-dagang. Kerja sama ini ditargetkan mampu memberdayakan 400.000 wirausaha baru.
“Dengan e-dagang kami bisa membuat akselerasi lebih banyak lagi. Seluruh PKH yang sudah graduasi atau mandiri ada sekitar 400.000. Mereka akan didorong dengan paket e-smart IKM yang sudah punya kerjasama dengan perbankan. Mereka akan mendapat pelatihan untuk memperbaiki produk dan meningkatkan akses pasar,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kemensos, di Gedung Kemenperin Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Nota kesepahaman tersebut dinilai sebagai terobosan baru menyangkut pengembangan wirausaha baru industri kecil dan industri menengah bagi penerima manfaat PKH dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lainnya. Upaya sinergi atau kolaborasi antara Kemensos dan Kemenperin tersebut juga bertujuan untuk menjaga wirausahawan yang sudah graduasi atau mandiri tidak lagi masuk dalam garis kemiskinan.
“Kita jaga sampai para KPM sampai bankable sehingga layak mendapatkan kredit usaha rakyat. Dengan demikian kita akan memperbanyak wirasusaha-wirausaha baru yang berasal dari program Kemensos,” imbuh Airlangga,
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah sektor IKM mencapai 4,49 juta unit yang menyerap tenaga kerja sebanyak 19,57 juta orang dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri non migas sebesar 20,26 persen.
Sebanyak 5.945 IKM telah mengikuti lokakarya e-smart IKM dan mencatat transaksi lebih dari Rp 1,38 miliar di tahun 2018. Edukasi dan pembinaan terhadap IKM untuk masuk dalam e-dagang melalui program e-Smart IKM sebagai upaya memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-dagang.
Pada 2018 anggaran PKH Rp 19,4 triliun, pada 2019 meningkat menjadi Rp 34,4 triliun. Adapun jumlah penerima manfaat untuk PKH dan bantuan pangan non-tunai mencapai 10 juta keluarga, (Kompas, 29/12/2018).
“Untuk jangka waktu pendampingan dan pengawasannya, kami akan evaluasi, tapi memang tujuannya agar para penerima manfaat bisa mandiri,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kertasasmita.
Pada APBN 2019, alokasi perlindungan sosial Rp 385,2 triliun, antara lain untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, bantuan pangan nontunai, serta subsidi bunga kredit UKM dan perumahan.