logo Kompas.id
EkonomiEmpat Pasar Tradisional...
Iklan

Empat Pasar Tradisional Denpasar Bayar Retribusi Nontunai

Oleh
AYU SULISTYOWATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Br_RvDal6S-93lY4AbZ2yXW4xnQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_20190413_194307_113_1555158467.jpg
ARSIP BANK INDONESIA BALI

Suasana Pasar Agung Peninjoan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (12/4/2019), saat rilis penggunaan elektronik retribusi (nontunai).

DENPASAR, KOMPAS — Penerapan penarikan retribusi pasar tradisional dengan cara nontunai terus digencarkan di Denpasar. Hal ini dilakukan guna mendukung gerakan nasional nontunai agar masyarakat terbiasa menggunakannya.

Selain itu, penerapan ini juga untuk mempermudah pencatatan secara otomatis. Dan, tentu saja, gerakan nasional nontunai (GNNT) menutup peluang-peluang korupsi. Hingga Sabtu (13/4/2019), empat pasar tradisional dari 15 pasar yang ada di Denpasar sudah menerapkannya sejak akhir tahun lalu. Keempat pasar itu adalah Pasar Ketapean, Pasar Gunung Agung, Pasar Kumbasari, dan Pasar Agung Peninjoan yang mulai mengimplementasikannya pada Jumat (12/4/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000