JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan memastikan, Kejaksaan Agung Malaysia bersedia membuka banding terhadap kasus penganiayaan yang berujung kematian Adelina Lisao, pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers, Minggu (12/5/2019), mengatakan, pihaknya sekarang berkunjung ke Malaysia dalam rangka sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia. Di sela-sela kunjungan kerja, dia bertemu dengan jajaran Kejaksaan Agung Malaysia guna menyampaikan protes atas persidangan kasus Adelina Lisao. Hanif meminta kasus itu dibuka kembali.
”Kejaksaan Agung Malaysia tidak mengajukan dakwaan baru, melainkan tetap menggunakan dakwaan awal, yaitu pembunuhan. Kejaksaan memastikan gugatan banding akan disertai bukti-bukti yang lebih kuat, seperti menunjukkan keterlibatan majikan atas kematian Adelina,” tutur Hanif.
Kami sepakat harus ada efek jera bagi para majikan di Malaysia yang tidak memperlakukan pekerja migran Indonesia secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum. (M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan)
Menurut dia, Kejaksaan Agung Malaysia segera melakukan pengajuan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang yang sebelumnya menangani kasus Adelina.
”Kami sepakat harus ada efek jera bagi para majikan di Malaysia yang tidak memperlakukan pekerja migran Indonesia secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Hanif.
Adelina Lisao adalah pekerja migran asal Desa Abi, Oenino, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Pada 11 Februari 2018, dia dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam setelah mengalami penganiayaan dari majikannya yang bernama Ambika. Ambika pun pernah membiarkan Adelina tidur di teras rumah bersama anjingnya hingga beberapa hari.
Pemerintah Indonesia terus mendesak pengadilan Malaysia untuk memberikan sanksi hukum setimpal kepada pelaku. Namun, pada 18 April 2019, Pemerintah Indonesia menerima kabar bahwa Pengadilan Tinggi Pulau Penang Malaysia membebaskan Ambika dari dakwaan pembunuhan Adelina.