Kementerian Kelautan dan Perikanan Diminta Perbesar Belanja Modal
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan didorong memperbesar belanja modal dalam pengelolaan anggarannya. Dengan demikian, aset untuk mengelola sumber daya dan menyejahterakan masyarakat semakin bertambah.
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil, menyampaikan hal itu saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2018 di Jakarta, Rabu (12/6/2019). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan KKP tahun 2018. Sebelumnya, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) terhadap laporan keuangan KKP tahun 2016 dan 2017.
”Saya mendorong sepenuhnya Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) dan jajarannya untuk memperbesar belanja modal sehingga kapasitas untuk menyejahterakan masyarakat lebih besar serta mendorong penerimaan negara meningkat,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, belanja modal merupakan ruang yang diberikan oleh negara untuk memperbanyak aset dan kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, termasuk menyejahterakan masyarakat. Pejabat pembuat komitmen tidak boleh takut untuk mendorong belanja modal.
Pihaknya mengapresiasi upaya KKP dalam peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini dinilai tak lepas dari kebijakan Menteri Susi yang mengambil tindakan tegas dalam menjaga laut sehingga mendorong peningkatan sumber daya ikan (SDI). PNBP diharapkan lebih meningkat seiring semakin tersedianya sumber daya ikan.
”Tantangan ke depan, bagaimana nelayan bisa ikut merasakan dampak ketersediaan (sumber daya ikan) sehingga mereka bisa mengambil ikan dengan teknologi berstandar internasional yang tidak merusak lingkungan,” ujar Rizal.
Dorong efektivitas
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, upaya-upaya terus dilakukan KKP dalam memperbaiki opini yang didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya, antara lain dengan memperbaiki laporan. Selama 2015-2018, anggaran KKP terus menurun dengan adanya efisiensi anggaran.
Hasilnya, dalam kurun empat tahun, KKP mengembalikan anggaran Rp 9,3 triliun kepada negara. Salah satunya, melalui kebijakan Susinisasi, yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna, seperti penghapusan istilah pemberdayaan, pengembangan, dan sinkronisasi. Sementara itu, PNBP dan penerimaan pajak terus meningkat.
”PNBP naik dari Rp 150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah lebih dari Rp 600 miliar. Pajak juga naik, dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun,” ujar Susi.
Susi berpendapat, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran guna meningkatkan produktivitas perikanan. Pihaknya terus mendorong restrukturisasi ekonomi perikanan lebih dengan mendorong pola industri ekstraktif menjadi industri produktif.
Selama ini, sebagian besar bahan baku diekspor sehingga nilai tambah minim. Pihaknya mendorong para pelaku usaha agar menjual produk ekspor berupa ikan hidup dan ikan yang sudah diproses sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi. Selain itu, efisiensi rantai logistik dengan membangun lebih banyak pelabuhan-pelabuhan penghubung dan rute pelayaran.
Pemerataan pengusaha perikanan juga akan dilakukan dengan memperkuat nelayan pesisir. Dari program bantuan 1.000 kapal ikan untuk koperasi dan kelompok nelayan, ada penambahan produksi 1 juta ton yang mendorong potensi penerimaan pajak ikut meningkat. Ke depan, program bantuan kapal akan dilanjutkan untuk kapal-kapal berukuran kecil.
Di sisi lain, pihaknya akan meneruskan perbaikan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kejujuran dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Ditenggarai, banyak pengusaha yang memiliki sejumlah kapal, tetapi hanya mendaftarkan sebagian kecil dari kapal yang dimilikinya.
”Dari investigasi kita, banyak pengusaha punya kapal 20, yang dikasih izin cuma 2 atau 3. Dan kecenderungannya bukan hanya satu orang, hampir semuanya (pelaku usaha) seperti itu yang punya kapal di atas lima unit, pasti yang disembunyikan juga lebih dari lima unit. Mereka tukar-tukar saja VMS (sistem monitoring kapal) satu sama lain,” tutur Susi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.