logo Kompas.id
EkonomiOJK: Masyarakat Jangan Mudah...
Iklan

OJK: Masyarakat Jangan Mudah Terpancing

Isu terkait perlindungan konsumen kian penting di tengah pesatnya pertumbuhan industri teknologi finansial. Otoritas Jasa Keuangan diharapkan terus menertibkan tekfin pinjam meminjam antarpihak yang tidak berizin.

Oleh
Ferry Santoso
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ji4PWZGtIvGDrD5yFMD6JL4H8Fw=/1024x326/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190504_LIPSUS-TEKFIN-REV_1560693979-e1560780254355.jpg
Kompas

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpancing oleh tawaran pinjaman dari pelaku teknologi finansial tidak bertanggung jawab. Isu terkait perlindungan konsumen kian penting di tengah pesatnya pertumbuhan industri ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (27/6/2019), menyatakan, perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas OJK. Edukasi menjadi penting agar masyarakat memahami industri teknologi finansial (tekfin) dan mampu melindungi diri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000