Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengoperasikan penggunaan Jalan Lingkar atau Ring Road Jayapura yang dibangun sejak tahun 2010 pada Kamis (1/8/2018). Jalan sepanjang 3,2 kilometer ini berfungsi mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di Kota Jayapura.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengoperasikan penggunaan Jalan Lingkar atau Ring Road Jayapura yang dibangun sejak tahun 2010 pada Kamis (1/8/2018). Jalan sepanjang 3,2 kilometer ini berfungsi untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di Kota Jayapura.
Gubernur Papua Lukas Enembe secara langsung meresmikan Ring Road Jayapura bersama dua fasilitas lain, yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dan mes untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua.
Lukas mengatakan,Ring Road Jayapura merupakan salah satu fasilitas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua, khususnya di Kota Jayapura. Salah satu masalah yang sering terjadi di ibu kota Provinsi Papua ini adalah kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
”Pembangunan jalan ini terkendala selama bertahun-tahun karena masalah pembebasan lahan milik pemilik hak ulayat yang berlarut-larut. Mudah-mudahan masyarakat menggunakan fasilitas ini sebaik mungkin,” ujar Lukas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Girius One Yoman mengatakan, ruas jalan Ring Road Jayapura dikerjakan sejak 2010 hingga tuntas pada tahun ini dan memakan biaya sekitar Rp 1 triliun. Jalan ini melintasi sejumlah lokasi, yakni Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, hingga menembus ruas jalan Skyland dan Distrik Abepura.
Pembangunan jalan ini terkendala selama bertahun-tahun karena masalah pembebasan lahan milik pemilik hak ulayat yang berlarut-larut. Mudah-mudahan masyarakat menggunakan fasilitas ini sebaik mungkin.
Pengerjaan jalan ini ada dua tahap. Pada tahap pertama, Dinas Pekerjaan Umum Papua mengerjakan pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer. Total anggaran untuk pembangunan tahap ini sebesar Rp 783 juta.
Sementara tahap kedua, pembangunan jalan sepanjang 570 meter oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Papua dengan total anggaran Rp 234 juta. ”Kami berharap jalan Ring Road Jayapura dapat mengurangi masalah kemacetan di Kota Jayapura. Kami mengajak seluruh masyarakat agar mendukung upaya pemerintah dalam memajukan infrastruktur di Papua,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengapresiasi kehadiran sarana infrastruktur tersebut. Ia pun mengharapkan masyarakat dapat menggunakan Ring Road Jayapura dengan bijaksana.
”Pemkot Jayapura mengimbau warga tidak menggunakan jalan ini untuk sarana rekreasi atau bersantai. Sebab, hal ini dapat membahayakan penggunaan jalan yang melintas dengan kecepatan tinggi,” ujar Rustam.
Mikael Sada, warga di Kota Jayapura, menuturkan, Ring Road Jayapura sangat berfungsi untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Jayapura, terutama pagi dan siang hari.