Pedagang UMKM Dukung Implementasi Kode Cepat Berstandar
Sejumlah pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah di Lampung mengaku mendukung implementasi kode cepat berstandar. Selain lebih efisien, berbagai promosi dan jenis jasa yang ditawarkan perusahaan penyedia layanan pembayaran dapat meningkatkan penjualan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sejumlah pedagang usaha mikro kecil dan menengah di Lampung mengaku mendukung implementasi kode cepat berstandar. Selain lebih efisien, berbagai promosi dan jenis jasa yang ditawarkan perusahaan penyedia layanan pembayaran dapat meningkatkan penjualan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Budiharto Setyawan mengatakan, saat ini layanan Kode Baca Cepat Indonesia atau QRIS masih dalam tahap sosialisasi pada masyarakat. QRIS efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2020 untuk memberi masa transisi bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran.
”QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel,” kata Budiharto di Bandar Lampung, Senin (19/8/2019).
Pada tahap awal, penerapan QRIS fokus pada pedagang, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Semua penyedia sistem pembayaran yang berizin, termasuk asing, wajib tunduk pada QRIS.
Menurut dia, layanan ini dapat menurunkan risiko penggunaan uang palsu dan mempercepat inklusi keuangan. Selain itu, layanan QRIS juga diharapkan mampu memajukan pedagang UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Terkait hal itu, sejumlah pedagang UMKM di Kota Bandar Lampung menyatakan mendukung implementasi kode cepat berstandar. Saat ini, sejumlah pedagang UMKM juga sudah memanfaatkan sistem transaksi nontunai karena lebih efisien. Promosi menarik berupa potongan harga yang ditawarkan penyedia jasa pembayaran juga mampu meningkatkan penjualan.
”Saat ini, sudah banyak konsumen yang menggunakan transaksi nontunai karena ada tawaran potongan harga dalam jumlah tertentu,” kata Inayah (30), salah satu pelaku, di Bandar Lampung.
Dia mengaku baru sekitar dua minggu mendaftar sebagai mitra pedagang yang memanfatkan transaksi nontunai. Konsumen bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp 5.000 untuk setiap transaksi. Sebagai pedagang kopi, strategi ini dia nilai cukup ampuh untuk meningkatkan penjualan.
”Konsumen yang memanfaatkan transaksi nontunai biasanya berbelanja secara online. Mereka memanfaatkan promosi potongan harga,” ujarnya.
Delvia (34), pelaku UMKM lainnya, menuturkan, perbedaan QR code dari setiap penyedia pembayaran kerap membuat konsumen bingung. Konsumen harus mengunduh berbagai aplikasi agar dapat melakukan pembayaran nontunai. Dengan adanya QRIS, transaksi nontunai bisa lebih efisien karena dapat diterapkan pada berbagai jenis aplikasi penyedia jasa pembayaran.