logo Kompas.id
EkonomiBuruh Tolak Revisi...
Iklan

Buruh Tolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai akan merugikan kaum buruh.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VAOV0IWHUb6uD2waz3C5jX7sw08=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fdemo-buruh-2_1566374491.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena revisi itu dinilai akan merugikan kaum buruh.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena revisi itu dinilai akan merugikan kaum buruh.

Massa pengunjuk rasa berasal dari sejumlah federasi buruh, antara lain Federasi Serikat Buruh Karya Utama Provinsi Lampung, Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000