Universitas Sebelas Maret (UNS) mengukuhkan Wimboh Santoso sebagai Guru Besar Tidak Tetap Bidang Ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Solo, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu merupakan guru besar tidak tetap pertama di kampus tersebut.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Universitas Sebelas Maret (UNS) mengukuhkan Wimboh Santoso sebagai Guru Besar Tidak Tetap Bidang Ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Solo, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu merupakan guru besar tidak tetap pertama di kampus tersebut.
Wimboh dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Sebelas Maret di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019). Ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul ”Revolusi Digital: New Paradigm di Bidang Ekonomi dan Keuangan”.
Dalam pidato pengukuhannya, Wimboh mengatakan, seperti di sektor lain, revolusi digital saat ini juga menyebabkan berbagai perubahan fundamental di sektor jasa keuangan. Revolusi digital di sektor keuangan telah melahirkan financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) dan digital finance (keuangan digital). ”Fintech di Indonesia berkembang pesat, bahkan di seluruh dunia,” katanya.
Hingga awal Agustus 2019 terdapat 127 platform pinjaman daring yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah pinjaman tercatat sebanyak Rp 8,5 triliun dan jumlah peminjam lebih dari 9,7 juta rekening per Juni 2019. Kehadiran tekfin diharapkan bisa membantu meningkatkan inklusi keuangan.
Selain hal positif, Wimboh mengingatkan, revolusi digital juga memiliki potensi konsekuensi yang tidak diharapkan. Perusahaan tekfin memiliki sisi negatif karena dapat menghadirkan kompetisi yang tidak sehat (predatory competition).
Ini terutama bagi industri perbankan, perusahaan multifinance, dan lembaga keuangan mikro karena irisan yang kuat dari target pasar yang disasar. Potensi tantangan revolusi digital lain adalah risiko siber yang bisa mengakibatkan gangguan dan kerusakan dalam teknologi yang digunakan.
Seiring revolusi digital di sektor keuangan, perlu adanya perubahan paradigma dalam kebijakan dan dalam pengawasan.
Dalam revolusi digital di sektor keuangan, menurut Wimboh, kehadiran mata uang digital (cryptocurrency) harus diwaspadai karena bisa berdampak pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Mata uang digital seperti bitcoin saat ini sangat populer meski dilarang sejumlah negara.
”Secara umum hampir semua otoritas masih belum welcome membolehkan cryptocurrency ini sebagai alat pembayaran yang sah,” ujar Wimboh yang meraih sarjana ekonomi di UNS tahun 1983 itu.
Menurut Wimboh, perkembangan digitalisasi ekonomi dan keuangan merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dibendung atau dilarang. Seiring revolusi digital di sektor keuangan, perlu adanya perubahan paradigma dalam kebijakan dan dalam pengawasan. ”Kita tidak bisa lagi melakukan pengawasan secara tradisional,” katanya.
Menurut Wimboh, dibutuhkan pendekatan pengaturan dan pengawasan yang mengadopsi perkembangan teknologi dalam skema pengawasan. OJK telah mengembangkan supervisory technology (suptech) untuk melakukan pengawasan berbasis teknologi digital.
Dengan penggunaan kekuatan algoritma komputer untuk menjalankan pengawasan, suptech diyakini dapat melakukan pengawasan dan pemonitoran risiko serta pelaporan yang lebih baik terhadap industri jasa keuangan dan tekfin.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, perubahan cepat era digital telah mengubah tatanan sosial, kebudayaan, dan tatanan ekonomi. Menghadapi tantangan perkembangan zaman itu, UNS sangat membutuhkan keahlian Wimboh. Karena itu, UNS mengukuhkan Wimboh sebagai guru besar tidak tetap pertama di UNS.
Dengan algoritma komputer untuk menjalankan pengawasan, suptech diyakini dapat melakukan pengawasaan dan pemonitoran risiko serta pelaporan yang lebih baik terhadap industri jasa keuangan dan tekfin.
Kehadiran Wimboh sebagai Guru Besar Tidak Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga akan membuat UNS lebih mampu memberikan dampak yang sangat operasional dan strategis dalam memberikan solusi terkait persoalan ekonomi Indonesia.
”UNS akan sangat terbantu dengan keahlian Prof Wimboh dalam menghadapi era industri 4.0, di mana telah terjadi disrupsi pada pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi. Utamanya dalam menjalankan Tridharma perguruan tinggi,” katanya.