Tujuan Pemerataan Ekonomi Bisa Membuat Ibu Kota Baru seperti Jakarta
Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan fokus untuk memindahkan pusat pemerintahan. Sementara ide pemerataan pembangunan dan ekonomi sebagai tujuan pemindahan hendaknya dihindari. Sebab, berpotensi membuat ibu kota baru menjadi seperti DKI Jakarta.
Oleh
Erika Kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan fokus untuk memindahkan pusat pemerintahan. Sementara ide pemerataan pembangunan dan ekonomi sebagai tujuan pemindahan hendaknya dihindari. Sebab, berpotensi membuat ibu kota baru seperti DKI Jakarta.
”Dalam kasus pemindahan ibu kota negara, sebaiknya target utamanya terfokus pada pemilihan atau penentuan kawasan terpilih, pembangunan kota baru serta pengembangan kegiatan pemerintahan dan kegiatan penopangnya,” kata Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans dalam rilis yang diterima Kompas, Senin (2/9/2019).
Fokus untuk pusat pemerintahan itu dinilainya berbeda dengan fokus pemindahan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi.
Jika fokusnya pada pemerataan ekonomi, yang akan terjadi, wilayah dibangun dan dikembangkan termasuk untuk industri dan bisnis komersial.
”Jika tujuan itu yang dipakai, fungsi ibu kota yang awalnya didesain sebagai kota pemerintah akan bergeser menjadi kota bisnis. Pada gilirannya, itu akan membawa dampak ke arah terulangnya kasus Jakarta,” ujarnya.
Agar ibu kota baru tidak menjadi pusat ekonomi seperti di Jakarta, pemerintah diharapkan mengoptimalisasi biaya pembangunan. Dalam arti kata lain, biaya untuk pembangunan tidak terlalu bertumpu pada swasta.
”Minimalisasi pembiayaan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di satu sisi memang bermanfaat bagi publik. Namun, maksimalisasi pembiayaan oleh nonpemerintah berpotensi meningkatkan komersialisasi di setiap komponen kota secara signifikan,” tuturnya.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan, pemindahan ibu kota baru membutuhkan investasi sebesar Rp 466 triliun pada 2020-2024. Dari kebutuhan investasi Rp 466 triliun, 54,6 persen (sekitar Rp 254 triliun) berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), 19,2 persen (Rp 89,5 triliun) dari APBN, dan 26,2 persen (Rp 122 triliun) dari swasta.
Konsep pembangunan
Selain itu, pemerintah perlu merencanakan pembangunan kota modern yang cerdas serta ramah lingkungan. Ibu kota negara Indonesia baru juga diharapkan menjadi ikon keberagaman Indonesia.
Minggu lalu, pemerintah pusat menunjuk sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai bagian dari ibu kota yang baru. Pemerintah daerah setempat mengaku siap menyesuaikan konsep pengembangan daerah dengan konsep pengembangan ibu kota negara baru dari pemerintah pusat (Kompas, 1/9/2019).
Pemerintah Penajam Paser Utara memproyeksikan Kecamatan Sepaku sebagai pusat perdagangan, jasa, dan sosial ekonomi. Ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang sebagian besar merupakan petani dari program transmigrasi sejak 1975.
Sementara itu, Pemerintah Kutai Kartanegara akan mengembangkan wilayah di pesisir Samboja sebagai pintu masuk-keluar berbagai kebutuhan dan manusia melalui jalur laut. Di Kelurahan Amborawang Laut, misalnya, saat ini terdapat pelabuhan batubara karena Kutai Kartanegara merupakan salah satu penghasil batubara terbesar di Kalimantan Timur.
”Di wilayah Kecamatan Samboja dan Muara Jawa yang berada di pesisir akan dikembangkan beberapa pelabuhan untuk distribusi barang dan manusia. Pengembangan disesuaikan dengan potensi yang ada di sana, yakni bidang perikanan, pertanian, dan batubara,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Kartanegara Wiyono.