Kamar Dagang dan Industri Indonesia di acara Kadin Talks, akhir Agustus lalu, menghadirkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani yang memandu Kadin Talks sempat menceritakan perbincangannya dengan Perry, tak lama setelah Perry terpilih sebagai Gubernur BI.
Dalam perbincangan itu, Perry mengungkapkan rencana BI yang akan menerbitkan sejumlah kebijakan terkait dunia usaha. Selanjutnya, berharap mendapat masukan lebih dulu dari Kadin Indonesia.
Rosan mengapresiasi Perry karena dinilai memahami bahwa kebijakan yang berkaitan dengan dunia usaha akan mencapai hasil lebih optimal dan tepat sasaran jika mendapat masukan dari dunia usaha.
Di acara yang sama, Perry menceritakan tentang ayahnya yang menjadi pamong desa di Jawa Tengah. Kala itu, ayah Perry membawahi dua desa dan sering bertemu warga kedua desa tersebut. Saat ayahnya bertemu warga desa, Perry ikut serta. Ia jadi tahu sejumlah persoalan yang dihadapi warga desa, misalnya soal jaringan irigasi.
Menurut Perry teladan dari ayahnya itu menjadi dasar garis kebijakannya. Setiap kebijakan, sebelum dikeluarkan, harus dibicarakan dengan para pelaku di bidang tersebut sehingga terjalin sinergi dan rukun.
Perbincangan santai di acara Kadin Talks tersebut merujuk pada makna pentingnya kebersamaan antara regulator dan pemangku kepentingan. Bukan hanya saat menyelesaikan persoalan tertentu, namun juga saat regulator hendak merilis aturan tertentu. Sebab, aturan atau kebijakan berkaitan dengan bidang usaha yang dijalankan pelaku usaha dan melibatkan pemangku kepentingan.
Hal ini kian diperlukan di tengah dinamika perekonomian yang menantang. Perang dagang Amerika Serikat-China yang belum juga reda menjadi tambahan risiko bagi perekonomian global. Berbagai hal saling berkelindan, sehingga mesti dihadapi dengan kompak dan penuh keyakinan.
Ketidakpastian dan risiko ini membuat sejumlah lembaga dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Kondisi perekonomian yang kian menantang juga berdampak pada perdagangan global, yang pertumbuhannya diperkirakan merosot.
Proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF), ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh 5,2 persen. Sementara, proyeksi Bank Dunia 5,1 persen, sedangkan BI 5-5,2 persen.
Berbagai regulasi, baik baru maupun menggantikan yang sudah ada, masih akan terus terbit. Yang masih hangat, regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Demikian pula regulasi yang berkaitan dengan sumber daya air, ketenagakerjaan, dan kebijakan di berbagai bidang lain. Hal yang tepat, jika pemerintah mendengar masukan semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, buruh, akademisi, organisasi nonpemerintah, komunitas, dan lembaga kajian.
Upaya menghimpun masukan ini untuk memastikan agar regulasi yang diterbitkan benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan atau regulasi yang secara substantif dibutuhkan, mampu diselaraskan dengan berbagai kepentingan. Selanjutnya, bisa diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Tanpa realisasi, kebijakan tak ubahnya macan kertas belaka. (C Anto Saptowalyono)