Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meluncurkan E-Hubdat, sebuah sistem terintegrasi yang dibangun untuk pengawasan dan pengendalian kinerja.
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meluncurkan E-Hubdat, sebuah sistem terintegrasi yang dibangun untuk pengawasan dan pengendalian kinerja. Keberadaannya diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan semua pihak dalam organisasi lebih tangkas merespons perubahan.
”Sistem ini merupakan ide dari pegawai Hubdat (Direktorat Perhubungan Darat) sendiri dengan biaya yang murah, yakni Rp 100 juta. Padahal, banyak sistem serupa yang dibuat dengan anggaran Rp 7 miliar,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana saat peluncuran E-Hubdat, di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Sistem ini dibangun agar dapat mengefisiensikan belanja perjalanan dinas tiap tahun, mempermudah akses data dan pengawasan pegawai, serta membuktikan transparansi pelaksanaan tugas. Ke depan, E-Hubdat ditargetkan dapat meningkatkan pelayanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sistem E-Hubdat relevan dengan kondisi terkini. Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki banyak sistem aplikasi aktif yang tersebar di lima unit kerja Eselon II. ”Sistem mengintegrasikan semua sistem yang sudah ada sebelumnya. Dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang, kami harus cepat menyesuaikan perubahan,” kata Budi.
Budi mengakui bahwa terkadang atasan lemah dalam pengawasan karena luasnya wilayah kerja. Dengan E-Hubdat, seperti seluruh perkembangan ada dalam genggaman, seluruhnya dapat dipantau kapan saja. Sistem E-Hubdat dapat memantau beberapa hal, yaitu sistem informasi perizinan daring angkutan dan multimoda, vehicle type approval online, sistem informasi kepegawaian, serta pengawasan dan pelaporan daring.
”Lewat pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan dan mencapai tujuan secara efisien dan efektif,” kata Budi.