JAKARTA, KOMPAS - Peningkatan daya saing industri tekstil menghadapi beragam tantangan, mulai aspek regulasi, pembiayaan, biaya energi, logistik, hingga produktivitas. Daya saing mesti ditingkatkan karena sektor industri tekstil berkontribusi besar terhadap kepentingan nasional.
"Industri tekstil bisa memberikan dua hal yang, menurut saya, merupakan kepentingan nasional, yakni lapangan kerja dan devisa," kata Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno pada Kongkow Bisnis PAS FM bertema "Industri Tekstil, Favorit yang Dianaktirikan?"di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada 2016 senilai 11,87 miliar dollar AS. Nilai ekspor TPT naik menjadi 12,59 miliar pada 2017 dan 13,27 miliar pada 2018. Pada 2019, ekspor TPT ditargetkan mencapai 15 miliar dollar AS. Jumlah tenaga kerja yang terserap di industri TPT dari hulu hingga hilir sekitar 2,8 juta orang.
Peningkatan daya saing industri tekstil membutuhkan waktu, banyak agenda, dan keterlibatan berbagai kementerian. Hal yang mendesak dilakukan saat ini adalah menjaga pasar domestik yang cukup besar agar dapat diisi produk industri dalam negeri.
"Apabila pasar lokal dikasihkan ke kami, industri akan bisa bergerak," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta.
Merujuk olahan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, Kementerian Perindustrian, dan Apsyfi, utilisasi di industri serat tahun 2018 sebesar 67,7 persen dan di industri benang 76,5 persen. Pada semester I-2019 utilisasi serat turun menjadi 55 persen dan benang turun menjadi 60 persen.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy menuturkan, hal yang diharapkan saat ini adalah operasi pasar.
"Terkait aturan-aturan, jangan sampai (membuat) kita yang berproduksi lebih susah daripada orang yang mengimpor," kata Ernovian.
Menurut Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta sektor industri tekstil masih dapat diandalkan dan berkesempatan untuk berkembang. Di sisi lain industri ini menghadapi beberapa hambatan dari hulu hingga hilir.
"Salah satu hal yang perlu dilakukan sekarang adalah penegakan hukum terhadap tekstil impor ilegal," kata Arif.
Sementara itu owner Melly Garment Daniel Tan mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi industri hilir tekstil skala kecil adalah aturan SNI yang dinilai ketat dan mendetail. "Ada 17 tahap yang harus dilalui dan per enam bulan juga harus diperpanjang, dengan biaya lagi," katanya.(CAS)
author: CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
byline: CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO