logo Kompas.id
EkonomiSertifikasi Perangkat Belum...
Iklan

Sertifikasi Perangkat Belum Dijalankan

Sertifikasi perangkat keras untuk menjalankan layanan benda terhubung internet atau internet of things (IoT) belum marak berkembang. Kondisi ini berpotensi menghambat komersialisasi IoT.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iQ5aLpLRbJgW8mF9VY3BzPaiigM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190512UKI_07_1557649323.jpg
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Mengantisipasi lonjakan pengguna, operator telekomunikasi XL Axiata menyiapkan 50.000 BTS bergerak dan menambah 10.000 BTS baru di jalur mudik di seluruh Indonesia, termasuk di Trans-Jawa. Salah satu spot penting yang disiapkan teknisi saat ini ialah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sertifikasi perangkat keras untuk menjalankan layanan benda terhubung internet atau internet of things (IoT) belum marak berkembang. Kondisi ini berpotensi menghambat komersialisasi IoT.

Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya, saat dihubungi pada Rabu (25/9/2019) sore, di Jakarta, mengatakan, asosiasi mengusulkan kepada pemerintah mengenai perlunya menerapkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk perangkat keras yang dipakai menjalankan IoT. Usulan ini telah disampaikan, antara lain, kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000