Kalangan dunia usaha di Indonesia menengarai, sejumlah negara mulai menyiapkan transformasi industri berikut transformasi sumber daya manusianya. Indonesia semestinya melakukan hal yang sama.
Ke mana arah transformasi dari setiap sektor industri di Indonesia? Pekerjaan apa yang akan tetap dibutuhkan di tiap sektor industri tersebut?
Selain itu, apa saja jenis pekerjaan yang akan bergeser atau bahkan hilang dan tergantikan seiring penerapan teknologi yang kian masif? Berikutnya, jenis pekerjaan baru apa saja yang akan muncul pada masa depan?
Saat ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas. Namun, setidaknya, beberapa kecenderungan patut dicermati untuk memitigasi persoalan ketenagakerjaan pada masa mendatang.
Serapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi, misalnya, belakangan tidak sebanyak beberapa tahun lalu. Asosiasi Pengusaha Indonesia mencatat, pada 2013, investasi per Rp 1 triliun menyerap 4.594 tenaga kerja. Sementara pada 2018, serapan tenaga kerja per investasi Rp 1 triliun hanya 1.331 orang.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi pada semester I-2019 senilai Rp 395,6 triliun dengan total serapan tenaga kerja 490.715 orang. Jika dihitung secara rata-rata, serapan tenaga kerja untuk setiap Rp 1 triliun investasi pada Januari-Juni 2019 sekitar 1.240 orang.
Terkait penyiapan transformasi industri di tiap sektor, beberapa waktu lalu Kementerian Perindustrian meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). INDI 4.0 adalah standar acuan untuk mengukur kesiapan perusahaan bertransformasi ke era Industri 4.0.
INDI 4.0 terdiri dari lima pilar, yakni manajemen dan organisasi; orang dan budaya; produk dan layanan; teknologi; serta operasi pabrik.
Lima pilar tersebut dirinci menjadi 17 subpilar atau bidang, yaitu strategi dan kepemimpinan; investasi menuju Industri 4.0; kebijakan inovasi; budaya; keterbukaan terhadap perubahan; pengembangan kompetensi; kustomisasi produk; layanan berbasis data; produk cerdas; dan keamanan siber. Selain itu, ada juga konektivitas; mesin cerdas; digitalisasi; sistem perawatan cerdas; proses yang otonom; rantai pasok dan logistik cerdas; dan penyimpanan serta berbagi data.
Semua hal itu dinilai dan diberi skor 0-4. Skor nol, artinya, industri belum siap bertransformasi ke Industri 4.0. Adapun skor 1 berarti industri di tahap kesiapan awal. Adapun skor 2 mengindikasikan industri di tahap kesiapan menengah. Skor tiga menunjukkan tahap kesiapan yang matang, namun belum menerapkan teknologi Industri 4.0. Adapun skor 4 berarti industri sudah menerapkan konsep Industri 4.0 di sistem produksinya.
Survei yang dilakukan Kemenperin menunjukkan angka rata-rata saat ini sebesar 2,47 dari skala 4. Oleh karena itu, tantangannya kini adalah meningkatkan kesiapan industri di Indonesia dalam bertransformasi ke industri 4.0. Selain itu, secara simultan, menyiapkan transformasi sumber daya manusia industri di Indonesia. Langkah-langkah ini untuk memastikan Indonesia dapat menikmati bonus demografi, bukan beban demografi. (C Anto Saptowalyono)