JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 18 perusahaan telekomunikasi menyatakan minat untuk menyewa jaringan tulang punggung Palapa Ring Paket Timur. Dua di antaranya, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Primacom Interbuana, bahkan mulai menguji coba penggunaan jaringan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri peringatan ulang tahun kedua OVO, Sabtu (12/10/2019) malam, di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dia menceritakan, proses konstruksi pembangunan proyek jaringan tulang punggung Palapa Ring Paket Timur sebenarnya sudah selesai pada akhir Agustus 2019. Menurut rencana, peresmiannya dilangsungkan pada Senin (14/10) di Istana Negara, Jakarta.
Palapa Ring Paket Timur menjangkau 51 kabupaten/kota di empat provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Infrastruktur jaringan tulang punggung yang dibangun berupa kabel serat optik darat, kabel serat optik laut, dan radio microwave. Total panjang kabel serat optik darat dan laut mencapai sekitar 6.878 kilometer, sedangkan jumlah radio microwave sebanyak 49 hop.
Secara keseluruhan, proyek jaringan tulang punggung Palapa Ring Paket Barat-Tengah-Timur menghubungkan 90 kabupaten/kota yang terdiri dari 57 kabupaten/kota sebagai lokasi layanan dan 33 kabupaten/kota sebagai lokasi interkoneksi. Total panjang jaringan kabel serat optik, baik darat maupun melalui laut, mencapai 12.148 kilometer. Adapun total segmen jaringan radio microwave sebanyak 55 hop.
”Pemerintah menekankan, keberadaan jaringan tulang punggung proyek Palapa Ring harus dilihat sebagai insentif kepada operator. Ketika sudah hadir Palapa Ring, kami mendorong operator semakin mendukung pemerataan infrastruktur jaringan sehingga nantinya harga layanan setara dan terjangkau semua warga,” ujar Rudiantara.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo telah menetapkan tarif dan akan mendapatkan potongan harga sesuai kebijakan BAKTI. Ada empat skema diskon bagi pelanggan pertama.
Dalam siaran pers Kemkominfo, Kamis (9/10/2019), dijelaskan, penetapan tarif pemakaian kapasitas lebar pita atau bandwidth dihitung berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna. Setiap pengguna dapat menggunakan kapasitas maksimal sebesar 10 Gigabyte per detik (Gbps). Sementara tarif pemakaian untuk kabel serat optik secara pasif atau biasa disebut juga dark fiber ditetapkan mengikuti pertimbangan nilai investasi, harga pasar, dan panjang kabel.
Direktur Utama BAKTI Anang Latif, yang dihubungi Minggu (13/10/2019), mengatakan, nilai ongkos pembangunan proyek Palapa Ring Paket Timur tergolong lebih besar dibanding dua paket lainnya. Meski demikian, pemerintah tetap akan memberikan subsidi tarif pemakaian.
”Basis perhitungan tarif pemakaian Palapa Ring Paket Timur adalah ongkos per kota dan diberi subsidi,” katanya.
Berdasarkan ICT Development Index 2017 yang dikeluarkan oleh Uni Telekomunikasi Internasional (ITU) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia peringkat ke-111 atau naik tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. ITU mengukur sejumlah variabel, antara lain infrastruktur, penggunaan, dan keterampilan. (MED)