logo Kompas.id
EkonomiInsentif Properti Perlu...
Iklan

Insentif Properti Perlu Diimplementasikan

Sejumlah insentif properti telah digulirkan pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, kebijakan properti diharapkan dapat diimplementasikan untuk menggerakkan properti.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iQ6Ec5YmU3o4Fj7echYqPsiITNM=/1024x1445/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191013-H13-NNN-Harga-Properti-mumed_1570982391.png

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah insentif properti telah digulirkan pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, kebijakan properti diharapkan dapat diimplementasikan untuk menggerakkan properti.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Bidang Regulasi Ignesjz Kemalawarta mengemukakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa insentif bagi sektor properti. Akan tetapi, masih ada sejumlah persoalan yang belum tuntas, yakni perpajakan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000