Kartu prakerja yang bertujuan menyiapkan angkatan kerja baru berketerampilan yang merupakan salah satu janji politik Presiden Jokowi akan dibagikan paling lambat Januari 2020. Kementerian terkait sedang menyiapkan.
Oleh
Anita Yossihara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Belum genap satu bulan dilantik, Presiden Joko Widodo bergerak cepat mewujudkan janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye Pemilihan Umum 2019. Kartu prakerja yang bertujuan menyiapkan angkatan kerja baru berketerampilan yang merupakan salah satu janji politik Jokowi akan segera dibagikan paling lambat pada Januari 2020.
Target pelaksanaan program kartu prakerja pada Januari 2020 disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pengantar rapat terbatas membahas Program Kartu Prakerja di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
”Saya harapkan pada saat menginjak bulan Januari 2020, program kartu prakerja bisa mulai dijalankan,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Seperti diketahui, pada kampanye Pemilu 2019, Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjanjikan tiga kartu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu kartu prakerja, kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, dan kartu sembako murah. Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sebenarnya program kartu prakerja sudah beberapa kali dibahas bersama kabinet sebelumnya. Karena itu, ia merasa perlu menjelaskan kembali tujuan program kartu prakerja.
Kepada para menteri, Presiden Jokowi menjelaskan, fokus pemerintah adalah mempersiapkan angkatan kerja baru dengan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Bahkan, kalau memungkinkan menyiapkan tenaga yang bisa menciptakan lapangan kerja baru sebagai pengusaha. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang sudah bekerja agar lebih produktif dan memiliki daya saing.
Seusai ratas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan program kartu prakerja. Program tersebut diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada awal tahun 2020 seperti keinginan Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan segera menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang mekanisme pemberian kartu prakerja. ”Jadi rencananya nama perpresnya Perpres Cipta Kerja,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyiapkan anggaran hingga Rp 6 triliun khusus untuk menyiapkan tenaga kerja berketerampilan. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pelatihan dan insentif untuk 2 juta penerima kartu prakerja.