Otoritas Jasa Keuangan didorong segera mencari calon investor bagi PT Bank Muamalat Tbk. Saat ini sejumlah indikator dalam laporan keuangan bank syariah itu tengah disorot.
Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan didorong segera mencari calon investor bagi PT Bank Muamalat Tbk. Saat ini sejumlah indikator dalam laporan keuangan bank syariah itu tengah disorot.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat per Juni 2019, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross 5,41 persen. Rasio ini memburuk dibandingkan dengan Juni 2018 yang sebesar 1,65 persen.
Per akhir triwulan II-2019, laba bersihnya Rp 5,085 miliar atau anjlok dari akhir triwulan II-2018 yang sebesar Rp 103,737 miliar. Sementara aset per akhir Juni 2019 sebesar Rp 54,572 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, OJK bersikap hati-hati dalam menuntaskan persoalan Bank Muamalat agar dapat meningkatkan kesehatan bank itu.
”Meningkatkan kesehatan Bank Muamalat penting karena Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama Indonesia dan menjadi pionir pertumbuhan industri perbankan syariah nasional,” tutur Fathan dalam diskusi ”Mencari Penyelesaian Masalah Bank Muamalat” yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, kondisi likuiditas Bank Muamalat menunjukkan kebutuhan tambahan modal segera. ”Permasalahan (likuiditas) Bank Muamalat sebenarnya umum terjadi pada perbankan syariah. Namun, bank-bank syariah lain memiliki sumber dana dari bank induk sehingga kinerjanya terjaga,” katanya di acara yang sama.
Piter berpendapat, Bank Muamalat juga membutuhkan penyehatan aset dengan cara menuntaskan NPF. Setelah kinerja keuangan diperbaiki, Piter menyarankan agar bank itu mengganti strategi bisnisnya menjadi fokus pada nasabah ritel. Dengan cara itu, Bank Muamalat bisa leluasa berinovasi di bidang teknologi keuangan digital.
Sementara Rektor Unika Atma Jaya Jakarta Prasetyantoko menyampaikan, keberadaan Bank Muamalat terkait kebutuhan bisnis yang tumbuh pada masanya. (JUD)