Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para pembantunya untuk mengarusutamakan unit usaha mikro, kecil, dan menengah yang berjumlah lebih dari 64 juta unit itu di dalam perekonomian nasional.
Oleh
FX LAKSANA AS
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah masih berserakan dan tidak terpadu di 18 kementerian dan lembaga negara. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para pembantunya untuk mengarusutamakan unit usaha yang berjumlah lebih dari 64 juta unit itu di dalam perekonomian nasional.
Presiden secara eksplisit menegaskan kemauan politik pemerintah untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut dalam dua rapat dengan topik UMKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (09/12/2019). Rapat pertama yang dihadiri 14 menteri, membahas tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rapat kedua, yang dihadiri 25 menteri, membahas tentang pemberdayaan UMKM.
Dalam kedua rapat tersebut, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.
”Kita tahu, saat ini untuk pemberdayaan UMKM, kita belum fokus, masih belum terarah. Karena apa, kita lihat pemberdayaan UMKM kita masih tersebar di 18 kementerian dan lembaga,” kata Presiden dalam pengantar rapat kedua.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, total UMKM di Indonesia saat ini berjumlah 64.194.056 unit, meliputi 63.350.222 usaha mikro, 783.132 usaha kecil, dan 60.702 usaha menengah. Potensi ekonominya besar, tetapi selama ini sumbangsihnya belum optimal.
Untuk itu, pemerintah menargetkan sejumlah peningkatan dalam lima tahun ke depan. Sumbangan ekspor UMKM terhadap ekspor nasional, misalnya, ditargetkan naik dari 14,37 persen di 2018 menjadi 30,2 persen di 2024. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto ditargetkan naik dari 60,34 persen di 2018 menjadi 60,5 persen di 2024. Sementara rasio kewirausahan nasional ditargetkan naik dari 3,4 persen di 2018 menjadi 4 persen di 2024.
Sejalan dengan target itu, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga negara membantu UMKM. Dari sisi pembiayaannya, misalnya, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penyaluran KUR, menurunkan bunga KUR, mempermudah akses KUR, dan mengarahkannya ke sektor produktif.
Pada 2014, realisasi KUR adalah Rp 37 triliun. Pada tahun-tahun berikutnya, penyalurannya terus meningkat. Berturut-turut adalah Rp 22,75 triliun di 2015; Rp 94,4 triliun di 2016; Rp 96,7 triliun di 2017; dan 120 triliun di 2018. Tahun ini targetnya Rp 140 triliun. Tahun depan, targetnya naik lagi menjadi Rp 190 triliun. ”Nanti di 2024, target kita Rp 325 triliun,” kata Presiden.
Bunga KUR pun berangsur-angsur diturunkan. Tahun 2014, bunga KUR adalah 22 persen. Tahun ini bunganya 7 persen. Tahun depan direncanakan 6 persen. ”Saya ingin mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan kepada ekonomi karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran, tidak masuk pada sektor-sektor produktif,” kata Presiden.
Selain KUR, sejumlah kementerian juga menyalurkan pembiayaan untuk UMKM dengan nilai total sekitar Rp 30 triliun. ”Karena itu, saya ingin menegaskan lagi pentingnya one gate policy. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri sehingga pemberdayaan UMKM betul-betul terintegrasi, terpadu, baik dalam menentukan sektor prioritas, langkah-langkah strategis, maupun desain pembiayaan,” kata Presiden.
Presiden juga berharap sektor produktif bisa semakin banyak menyerap KUR. Sampai 2016, sektor produktif hanya menyerap di bawah 22 persen dari total penyaluran KUR tiap tahun. Adalah sektor perdagangan yang sebelumnya mendominasi penyerapan KUR.
Sampai 2016, sektor produktif hanya menyerap di bawah 22 persen dari total penyaluran KUR tiap tahun.
Pada 2016, misalnya, sektor produktif hanya menyerap 22 persen. Sementara perdagangan menyerap 66 persen dan sisanya jasa. Tahun 2017, penyaluran KUR ke sektor produktif meningkat menjadi 31 persen.
Selain pembiayaan, Presiden berkomitmen melibatkan UMKM pada rantai pasok dan berbagai program pemerintah. Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada setiap kementerian untuk merancang skema-skema pelibatan UMKM yang konkret. Misalnya, pengadaan barang jasa oleh kementerian, lembaga negara, dan BUMN agar memprioritaskan produk UMKM.
Hal ini antara lain dengan cara memasukkan berbagai UMKM yang siap untuk masuk ke dalam katalog perdagangan elektronik LKPP. ”Ini penting, jangan sampai yang masuk yang gede-gede, yang kecil tinggal. Saya ingatkan lagi urusan cangkul. Cangkul lokal dimasukkan ke e-katalog. Harganya separuh lebih murah dari yang impor. Ini kalau enggak ngambil dari sini, ya kebangetan,” kata Presiden.
Presiden juga menginstruksikan agar UMKM lebih banyak dilibatkan mengisi rantai pasok di sektor konstruksi, otomotif, dan telekomunikasi. Demikian pula di sektor pariwisata. Presiden UMKM disiapkan mulai sekarang untuk memasukkan produk-produknya di lima destinasi wisata baru.
”UMKM sudah saya ulang-ulang ke Menteri PU, Menteri Perhubungan, untuk mengisi sentra-sentra ekonomi di kawasan infrastruktur yang baru yang telah dibangun. Misal di rest area di jalan tol. Isi dengan produk-produk brand lokal. Karena yang lalu-lalu kita lihat rest area isinya, kopi ya kopi itu, ayam ya ayam itu. Ini mulai harus digeser,” kata Presiden.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, rapat membahas enam program strategis untuk mengarusutamakan UMKM dalam perekonomian nasional. Pertama adalah perluasan akses pasar, produk, dan jasa. Termasuk di dalamnya adalah proyek-proyek pembangunan infrastruktur, belanja kementerian, lembaga negara, dan BUMN.
”Kami juga akan memperluas pasar UMKM di pasar online dan ekspor,” kata Teten.
Kedua adalah akselerasi akses ke pembiayaan. Pada gilirannya, UKM akan diarahkan ke KUR, pembiayaan komersial, dan dana ventura. Sementara usaha mikro diarahkan ke Mekaar, ULaMM, dan UMi. Untuk itu, Presiden meminta OJK untuk mengkaji skema-skema tersebut.
Ketiga, Teten melanjutkan, adalah kemudahan dan kesempatan berusaha. Seluruh kementerian dan lembaga negara diminta betul-betul memberikan kemudahan kepada UMKM, termasuk izin.
Keempat adalah peningkatan daya saing produk UMKM. Sehubungan dengan hal ini, Presiden meminta ada peningkatan teknologi produksi di UMKM dengan mesin-mesin modern. Kelima adalah pengembangan kapastias manajeman dan SDM UMKM.
Keenam adalah konsolidasi program dengan target UMKM yang selama ini tersebar di 18 kementerian dan lembaga negara. Nanti akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM agar terarah. (LAS)