JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyelenggarakan pelatihan kerja secara besar-besaran mulai tahun 2020. Untuk keperluan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun dengan target peserta 2 juta pencari kerja. Untuk menyiapkan Program Siap Kerja tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019), yang dihadiri sejumlah menteri.
”Saya ingin menegaskan lagi, program ini bukan menggaji pengangguran. Hal ini penting kita sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” kata Presiden.
Fokus pemerintah dalam program tersebut, lanjut Presiden, adalah menyiapkan angkatan kerja agar memiliki kompetensi matang sehingga siap masuk pasar kerja atau menjadi wirausahawan. Presiden menekankan agar program benar-benar tepat sasaran.
Dalam keterangan pers seusai rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Program Siap Kerja ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, dan pekerja yang hendak pindah kerja. Program hanya berlaku untuk warga negara Indonesia berumur 18 tahun ke atas yang tidak sedang dalam pendidikan formal. Program ini juga berlaku bagi pekerja migran Indonesia.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk biaya pelatihan bervariasi, berkisar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang, tergantung jenis pelatihannya. Anggaran Rp 10 triliun itu, menurut Airlangga, murni untuk biaya pelatihan secara keseluruhan. Untuk modal kerja bagi yang ingin berwirausaha pasca-pelatihan, pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat dan skema pembiayaan lainnya.
”Jadi, kita tidak campur pelatihan dan program lain,” kata Airlangga.
Tentang jenis pelatihan, tambah Airlangga, akan mengacu pada kebutuhan pasar tenaga kerja. Dari sisi pemilik proyek, pemerintah akan mengidentifikasi dan menyambungkan jenis pelatihan dengan proyek strategis nasional, karakter investor yang masuk di Badan Koordinasi Penanaman Modal ataupun kementerian sektoral, serta proyek-proyek swasta lainnya.
Sementara dari jenis pelatihan, sementara ini adalah industri digital, usaha-usaha terkait gaya hidup, fotografi, perawatan, properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, dan industri pertanian.
Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah menyiapkan pelaksanaan program. Persiapan ini meliputi tiga area, yakni sistem, ekosistem, dan eksekusi program. Sistem yang dimaksud antara lain menyangkut Kantor Pengelola Proyek di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berikut platform digital untuk administrasi program.
Ekosistem tersebut mencakup antara lain pencari kerja, pemberi kerja atau pengusaha, pemerintah, serta balai latihan kerja pemerintah dan swasta, yang akan diwadahi antara lain melalui platform digital.
Pada akhir tahun ini, pemerintah menargetkan Peraturan Presiden tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum penyelenggaraan program selesai. Sebulan kemudian, Kantor Pengelola Proyek ditargetkan selesai. Selanjutnya, pada Februari 2020, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan melalui laman resmi.
Adapun pada Maret-awal April 2020, pemerintah akan menggelar proyek percontohan di Jakarta dan Bandung. Selanjutnya, April-Agustus adalah pelaksanaan program di berbagai kota di Indonesia. ”Peluncuran di seluruh Indonesia pada Agustus,” kata Airlangga.
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Balai Latihan Kerja milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kementerian Ketenagakerjaan juga mengidentifikasi dan menyiapkan lembaga-lembaga pelatihan kerja milik swasta.
”Kami sedang menyiapkan itu. Pak Presiden juga meminta agar kami mengidentifikasi permintaan pasar tenaga kerjanya dulu,” kata Ida.
Berdasarkan data BPS, angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2019 sebesar 133,56 juta orang, naik 2,55 juta dari periode yang sama pada 2018. (LAS)