logo Kompas.id
EkonomiDana Desa ke Sektor Produktif,...
Iklan

Dana Desa ke Sektor Produktif, Bumdes Jadi ”Superholding”

Dalam catatan Presiden, terdapat 2.188 bumdes yang tidak beroperasi, sedangkan 1.670 bumdes lainnya beroperasi, tapi tidak berkontribusi pada pendapatan desa.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nbuSKYOLLGMThLGVZ4adiqO2f28=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F3108ce8f-3d53-4802-aeaa-9a66b396f43f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah menteri yang mengikuti rapat terbatas membahas penyaluran dana desa 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Rapat tersebut dipimpin Presiden Joko Widodo. Saat membuka rapat, Presiden meminta dana desa bisa digunakan untuk kegiatan produktif, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi angka kemiskinan di desa dengan kegiatan padat karya yang harus melibatkan warga miskin.

JAKARTA, KOMPAS — Alokasi dana desa terus bertambah. Tahun 2020, dialokasikan Rp 72 triliun atau naik ketimbang Rp 70 triliun setahun sebelumnya. Penggunaan dana desa pun diharap semakin mengarah pada sektor-sektor produktif.

Oleh karena itu, badan-badan usaha milik desa atau bumdes didorong bergabung menjadi korporasi besar atau superholding. Efektivitas dana desa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 bersama Wakil Presiden Ma\'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000