Usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor industri pariwisata bermunculan di berbagai provinsi, umumnya perorangan. pembentukan koperasi dianggap sebagai wadah yang tepat menaungi.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor industri pariwisata bermunculan di berbagai provinsi. Pada umumnya, usaha tersebut dikelola individu atau perorangan. Oleh karena itu, pembentukan koperasi dianggap sebagai wadah yang tepat menaungi.
Ketua Koperasi Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Illyas ST dalam sesi deklarasi koperasi Jumat (13/12/2019) malam, di Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan, di industri pariwisata, khususnya subsektor pertemuan, insentif, pameran, dan konvensi (MICE), telah berdiri beberapa asosiasi, seperti IVENDO (Indonesia Event Industry Council) dan Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA) Indonesia. Namun, belum ada koperasi terbentuk.
"Asosiasi tidak boleh mengejar laba, sedangkan koperasi diperkenankan. Tujuan koperasi adalah memberikan kesejahteraan kepada anggota sebesar-besarnya. Dengan banyaknya pelaku jasa berskala UMKM, kami berharap koperasi bisa membantu mereka yang butuh modal usaha ataupun pemasaran layanan," ujar dia.
Illyas mengemukakan, Koperasi Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang proses memperoleh tanda perijinan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Diharapkan, izin bisa keluar dalam waktu dua minggu mendatang.
Soal anggota, jumlahnya sekarang mencapai 300 orang. Mereka mewakili Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Hingga akhir 2020, jumlah anggota ditargetkan bisa bertambah hingga 1.000 orang. Iuran pokok sebesar Rp 70.000, sedangkan iuran wajib Rp 50.000 - Rp 100.000.
"Pemerintah kan menginginkan agar subsektor MICE tumbuh pesat. Koperasi Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa membantu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, misalnya berkaitan dengan penyaluran kredit usaha rakyat," kata dia.
Illyas menambahkan, keberadaan koperasi di Indonesia masih tetap relevan dengan pesatnya perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Di luar negeri, kata dia, beberapa usaha pariwisata di suatu daerah justru dikelola oleh koperasi.
"Kami menyadari, subsektor MICE didera isu sumber daya manusia berkompeten. Untuk pelatihan kompetensi beserta sertifikasi, kami rasa itu bukan peran koperasi, melainkan asosiasi. Sebagian anggota koperasi juga tergabung di asosiasi," imbuh Illyas.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, dalam keterangan pers, menyebutkan lima langkah konkrit untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di Indonesia. Pertama, pengembangan akses, amenitas, dan atraksi destinasi wisata baru. Kedua, peningkatan kualitas SDM melalui jalur pendidikan formal dan pelatihan vokasional.
Ketiga, pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dia mengatakan, pariwisata berkelanjutan mencakup elemen tata kelola air, energi terbarukan, inklusif, dan kesetaraan jender.
Hal keempat, lanjut Angela, berkaitan dengan citra promosi digital. Promosi digital yang tepat perlu memperhatikan platform, target, waktu, frekuensi pemasaran, dan konten. Di era digital, pengemasan konten menjadi lebih personal, menitikberatkan kepada pengalaman, dan diiringi dengan panggilan untuk beraksi.
"Solusi terakhir adalah mendukung kolaborasi antara pariwisata dan ekonomi kreatif yang harus saling mendukung. Jika melihat destinasi yang sudah matang di Eropa, ekonomi kreatif lebih sering menjadi penggerak kunjungan pariwisata," kata dia.