Lobster dari Indonesia masih banyak yang diselundupkan ke Vietnam. Pemerintah Indonesia dinilai belum serius mengembangkan budidaya lobster.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dorongan untuk membangkitkan budidaya lobster di Tanah Air menguat. Indonesia perlu serius mengejar ketertinggalan teknologi dan budidaya lobster sehingga penyelundupan benih lobster ke luar negeri dapat ditekan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus yang diselenggarakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP), di Jakarta, Senin (16/12/2019). Diskusi terfokus itu terkait revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah RI,
Pengurus Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Peter Nugraha meminta pemerintah secara konkret memajukan budidaya lobster. Selama ini budidaya lobster dan kepiting tertatih-tatih akibat PermenKP No 56/2016 yang melarang penangkapan benih untuk pembesaran.
Ia mencontohkan, di masa lalu komoditas udang juga mengandalkan pasokan dari alam. Namun, sejalan upaya budidaya, saat ini komoditas udang hasil budidaya justru mendominasi pasar.
”Kalau kita tidak mau mulai (budidaya), kapan lagi? Saatnya budidaya dibangun dan jangan dipersulit jika (pemerintah) mau berjaya di budidaya. Akan tetapi, jika tidak mau usaha budidaya maju, ya, (budidaya) ditutup saja,” ujarnya.
Penyelundupan
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Lobster Lombok Mahnan Rasuli mengungkapkan, jumlah benih lobster berukuran 2 sentimeter (cm) dari Nusa Tenggara Barat yang diselundupkan mencapai 11 juta ekor per tahun. Penyelundup menangguk untung Rp 1 triliun.
Berdasarkan data KKP, Vietnam menghasilkan 3 juta-4 juta benih lobster, sedangkan Indonesia bisa menghasilkan 50 juta-60 juta benih lobster per tahun. Namun, sebagian besar benih lobster dari Indonesia itu diselundupkan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengemukakan, benih-benih lobster yang diselundupkan dari Indonesia ke Vietnam tersebut untuk dibudidayakan. Vietnam sudah mampu membudidayakan dan mengembangkan pembesaran lobster secara masif. Sebaliknya, budidaya lobster di Indonesia belum berkembang.
Balai-balai perikanan di Indonesia pernah mencoba budidaya lobster, antara lain melalui kerja sama dengan Australia. Namun, upaya itu belum tuntas. Kini, KKP mulai mengkaji model dan lokasi yang tepat untuk budidaya lobster.
”Ini tantangan dan PR besar bagi pembudidaya. Budidaya lobster belum sempurna dan belum semassal yang diharapkan,” katanya.
Kepala Balai Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja mengemukakan, langkah ini harus berangkat dari kajian stok lobster untuk mengetahui batas aman pengambilan benih di alam. Pihaknya kini sedang mengkaji stok lobster dan memetakan musim benih lobster melimpah di alam sebagai pertimbangan mekanisme buka-tutup penangkapan benih. ”Konsep ini harus hati-hati agar benih di alam jangan sampai habis,” katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kelautan dan Perikanan Indonesia Buntaran, mengemukakan, hingga kini pemerintah belum serius membudidayakan lobster. Indonesia mesti berupaya serius mengejar ketertinggalan dari Vietnam untuk budidaya lobster. Vietnam sudah maju dalam teknologi pembesaran lobster dan sistem pakan dengan tingkat keberhasilan hidup (SR) 90 persen. Vietnam setidaknya mengembangkan 4 variasi pakan untuk lobster, seperti ikan rucah, udang-udangan, kekerangan, dan kepiting.
”Kalau hasil budidaya lobster bisa untung, nelayan mengekspor benih lobster pun tidak akan mau,” ujar Buntaran yang juga pembudidaya lobster.
Abdullah, pembudidaya lobster dari Kelompok Usaha Budidaya Andalan Indonesia, mengemukakan, pihaknya sudah memulai budidaya lobster di Desa Jerowaru, Lombok Timur.