Kemenperin mengembangkan program Sertifikasi Industri Hijau untuk mengarahkan perusahaan agar lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian mengembangkan program Sertifikasi Industri Hijau. Tujuannya adalah mengarahkan perusahaan agar lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air.
”(Program) ini adalah pengakuan yang diberikan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau untuk menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi Standar Industri Hijau atau SIH,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono, di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Achmad Sigit menyampaikan hal itu pada penyerahan penghargaan industri hijau, rintisan teknologi industri, serta penelitian dan pengembangan unggulan. Pada kesempatan itu diberikan pula penghargaan bagi pemenang sarana penelitian industri terapan dan penyerahan sertifikat industri hijau tahun 2019.
Penghargaan industri hijau bertujuan memberikan manfaat cukup berarti terhadap proses produksi perusahaan industri. ”Berdasarkan data self asessment industri tahun 2018, dapat dihitung penghematan energi Rp 3,49 triliun dan penghematan air Rp 228,9 miliar,” kata Achmad Sigit.
Chief Operating Officer PT Arwana Citramulia Tbk Edy Suyanto berpendapat, penerapan praktik industri hijau bernilai penting. ”Hal ini merupakan panggilan bagi pengusaha untuk tidak hanya mencari profit, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan dampak sosial,” kata Edy.
Edy yang juga Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia menambahkan, pihaknya percaya konsumen dari kaum milenial pun akan semakin peduli dengan lingkungan.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S Lukman, melalui penerapan praktik industri hijau, para produsen ingin menunjukkan komitmennya berpartisipasi menjaga lingkungan.
”Secara ekonomi hal ini akan memberikan citra perusahaan sebagai perusahaan yang peduli lingkungan. Di pasar global citra seperti akan memberikan nilai tambah dalam perdagangan internasional,” ujar Adhi.
Secara ekonomi, praktik industri hijau memberikan citra perusahaan sebagai perusahaan peduli lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Eko Suseno Agung Cahyanto menyatakan, sebanyak 151 perusahaan mengikuti program penghargaan industri hijau di tahun 2019.
Kelompok industri agro mendominasi peserta penghargaan industri hijau tahun 2019, yakni sebanyak 99 industri. Selanjutnya 42 industri bidang kimia, farmasi, dan tekstil. Selain itu, juga ada 10 peserta dari industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.