81 Negara Dukung Prakarsa Indonesia untuk Resolusi Tahun Ekonomi Kreatif Internasional
Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diprakarsai Indonesia berhasil disahkan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-74 pada tanggal 19 Desember 2019, di New York, Amerika Serikat.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diprakarsai Indonesia berhasil disahkan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-74 pada tanggal 19 Desember 2019, di New York, Amerika Serikat. Indonesia mendapat dukungan 81 negara saat mengajukan, antara lain Amerika Serikat, China, dan Rusia.
Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 menekankan pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Resolusi ini secara khusus mengadopsi SDGs tujuan 1, 4, 5, 8, 9, 10, 11, dan 12.
Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 merupakan tindak lanjut dari mandat Bali Agenda for Creative Economy, hasil dari Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (WCCE) pertama, pada 6 - 8 November 2018, di Bali. WCCE diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Luar Negeri.
Deputi Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Endah W Sulistianti, yang dihubungi Jumat (20/12/2019), di Jakarta, menceritakan, resolusi itu mulanya diterima dan diadopsi Komite II PBB yang tahun 2019 membidangi isu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi global.
Indonesia menyampaikan presentasi atas resolusi yang dibuat. Saat presentasi, Indonesia mengatakan ingin mendorong investasi, optimalisasi teknologi dan inovasi digital, mendukung peran UMKM, generasi muda, perempuan, dan komunitas dalam pengembangan ekonomi kreatif. Beberapa poin SDGs menjadi acuan pengembangan.
"Indonesia memperoleh bonus demografi. Presiden Joko Widodo mengusung kebijakan pembangunan sumber daya manusia," ujar dia sambil menjelaskan salah satu sasaran Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021. Indonesia tidak ingin masuk dalam kegagalan memanfaatkan bonus demografi atau jebakan kelas menengah.
Menurut Endah, konsekuensi setelah disahkannya Resolusi Tahun International Ekonomi Kreatif 2021 adalah masing-masing negara anggota PBB harus menyusun kerangka pembangunan ekonomi kreatif. Puncak penyampaian dilakukan pada tahun 2021.
Konsekuensi setelah pengesahan resolusi adalah setiap negara anggota PBB harus menyusun kerangka pembangunan ekonomi kreatif.
Khusus untuk Indonesia, pemerintah telah menetapkan subsektor aplikasi digital sebagai fokus utama, lalu diikuti 11 subsektor ekonomi kreatif lainnya. Subsektor aplikasi digital dipilih karena bertepatan dengan era revolusi industri keempat. Pemerintah telah menyusun beberapa strategi akselerasi subsektor itu.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menyusun langkah lanjutan.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Febrian Alphyanto Ruddyard, yang dihubungi secara terpisah, menjelaskan, pemerintah Indonesia juga telah mendirikan pusat unggulan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai platform kerja sama pembangunan kapasitas. Negara lain bisa memanfaatkannya.
"Konsekuensi pengesahan Resolusi Tahun International Ekonomi Kreatif 2021 adalah pencanangan tahun 2021 sebagai tahun ekonomi kreatif. Berbagai kegiatan promosi ekonomi kreatif, baik secara nasional maupun global, akan digelar. Indonesia harus bisa menunjukkan koordinasi kepemimpinan untuk isu ekonomi kreatif," kata Febrian.
Berdasarkan data Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), sektor industri kreatif global bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2002 - 2015, dari 208 menjadi 509 miliar dollar AS. Sektor jasanya bahkan menjadi penyumbang penting untuk produk domestik bruto di sektor perdagangan jasa, yaitu 18,9 persen.