Komite Nasional Keuangan Syariah serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah siap menyinergikan kegiatan yang saling beririsan, antara lain terkait pengembangan industri halal di sisi mode dan makanan.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Komite Nasional Keuangan Syariah serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah siap menyinergikan kegiatan yang saling beririsan. Kegiatan dimaksud antara lain terkait pengembangan industri halal di sisi mode dan makanan.
"Tadi kami, manajemen KNKS, memaparkan rencana kerja implementasi rencana induk keuangan syariah tahun 2019-2024," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo, usai bertemu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi UKM di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Menurut Ventje, rencana induk tersebut akan dikerjakan KNKS bersama semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koperasi UKM. Pada pertemuan itu terungkap banyak irisan antara pengembangan sistem ekonomi keuangan syariah dan inisiatif-inisiatif yang sedang dirancang dan akan dikerjakan Kemenkop UKM.
"Tadi Menkop menyatakan pengembangan industri halal, khususnya di industri mode dan makanan halal, yang sedang menjadi fokus perhatian Kementerian Koperasi UKM," ujar Ventje.
Terkait hal tersebut, KNKS sedang merancang bentuk kerja sama. Kedua pihak akan bekerja sama membuat proyek-proyek percontohan, bukan hanya dari sisi pembiayaan tetapi juga rantai pasok halal.
Rantai pasok halal mulai dari proses pengumpulan bahan, pemrosesan produksi, penyimpanan, logistik, keuangan, asuransi, diharapkan menggunakan elemen atau komponen yang sudah tersertifikasi halal. "Tahun depan kami menargetkan mulai membangun industri halal secara lebih kuat," kata Ventje.
Sesuai rencana induk keuangan syariah, Indonesia diharapkan sudah menjadi global hub ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024 mendatang. Terkait arti penting basis data wakaf, KNKS sedang bekerja sama dengan badan wakaf, Kementerian Agama untuk mendata ulang aset-aset wakaf yang bersifat fisik; seperti tanah atau lainnya.
"Kami juga sedang merancang suatu kegiatan, proyek, bersama badan wakaf dan Kementerian Agama untuk mendorong makin besarnya wakaf dari aset keuangan; misalnya tunai atau lainnya," ujar Ventje.
Staf ahli bidang ekonomi makro Kementerian Koperasi UKM yang juga pelaksana tugas Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, Kementerian Koperasi UKM akan memadukan rencana strategisnya dengan rencana yang dikembangkan KNKS.
"Kami tadi juga berdiskusi mengenai regulasi yang coba diperbaiki. Terutama juga mengenai kemudahan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal yang perlu kita dorong," kata Hanung.
Kemudahan bagi UMKM juga akan ada di dalam omnibus law yang kini sedang diproses pemerintah.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.