Harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan inflasi jadi komponen utama pembentuk harga energi di Indonesia.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
Apakah harga bahan bakar minyak dan tarif listrik akan naik pada 2020? Ada tiga komponen utama pembentuk harga energi tersebut, yaitu harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan besaran inflasi.
Mari sejenak mundur ke awal 2019. Berulang kali, pemerintah menekankan tak akan ada kenaikan harga solar bersubsidi atau bensin jenis premium. Begitu pula tarif listrik tak akan naik, setidaknya sampai 2019 berakhir. Pemerintah (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral waktu itu, Ignasius Jonan) berulang kali menyampaikan hal itu dalam berbagai kesempatan.
Pemerintah juga membantah bahwa ketiadaan penyesuaian harga bahan bakar maupun tarif listrik semata-mata mencari popularitas menjelang Pemilu 2019. Alasan pemerintah pada saat itu semata-mata menjaga daya beli masyarakat. Padahal, harga jual biosolar (solar bercampur biodiesel yang harga jualnya disubsidi negara) Rp 5.150 per liter di bawah harga keekonomian.
Sejak April 2016, harga jual premium dan solar bersubsidi tak pernah berubah, yaitu masing-masing Rp 6.450 per liter dan Rp 5.150 per liter. Harga itu ditetapkan pada saat harga minyak dunia rata-rata 40 dollar AS per barel.
Berapa harga minyak dunia saat ini? Lebih dari 60 dollar AS per barel.
Babak berikutnya, pemerintah memberi sinyal untuk mengurangi besaran subsidi solar. Dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR pada akhir Agustus 2019 mengemuka potensi kenaikan harga jual solar subsidi menjadi Rp 6.150 per liter.
Latar belakangnya, subsidi solar di 2020 diusulkan Rp 1.000 per liter dan harga minyak mentah dunia berkisar 60 dollar AS per barel. Dengan keadaan seperti itu, harga jual solar bersubsidi bisa dikatakan berpotensi naik.
Akan tetapi, usulan pemerintah dimentahkan DPR. DPR meminta subsidi solar ditambah menjadi Rp 1.500 per liter sehingga tak ada alasan bagi kenaikan harga solar bersubsidi.
Besaran usulan subsidi Rp 1.000 per liter yang diusulkan pemerintah dikhawatirkan menjadi langkah awal menaikkan harga jual solar bersubsidi.
Bagaimana dengan listrik? Pemerintah sudah berencana mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu golongan 900 volt ampere (VA) per 1 Januari 2020.
Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik nonsubsidi Rp 1.467 per kilowatt jam (kWh). Sementara, tarif listrik bersubsidi untuk pelanggan rumah tangga ada tiga macam, yaitu golongan 450 VA sebesar Rp 415 per kWh, 900 VA rumah tangga miskin Rp 605 per kWh, dan 900 VA rumah tangga mampu Rp 1.352 per kWh.
Artinya, apabila subsidi dicabut untuk pelanggan rumah tangga mampu golongan 900 VA, mereka dikenai tarif listrik nonsubsidi. Sama saja dengan kenaikan pembayaran yang semula Rp 1.352 per kWh menjadi Rp 1.467 per kWh.
Di Indonesia, harga energi adalah hal yang sangat sensitif. Dampaknya bisa bermacam-macam, seperti unjuk rasa yang berakhir rusuh di beberapa kota, di samping tentu saja dampak secara ekonomi berupa lonjakan inflasi.
Padahal, sesuai sifatnya sebagai komoditas, harga energi primer (minyak mentah, gas, atau batubara) yang naik-turun adalah sesuatu yang sangat wajar.
Ruang penyesuaian harga energi, baik untuk menaikkan atau menurunkan harga, sudah diatur berdasarkan pergerakan tiga komponen utama pembentuk harga. Evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan. Artinya, berdasarkan pergerakan harga minyak dunia, inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, harga energi bisa naik atau turun.
Edukasi kepada publik bahwa harga energi yang naik-turun adalah hal yang wajar sangat mendesak dilakukan. Subsidi tak bisa selamanya diandalkan. Apalagi, status Indonesia sebagai negara pengimpor bersih minyak akan bertambah menjadi pengimpor bersih gas dalam beberapa tahun mendatang.
Edukasi juga tentang energi fosil, seperti minyak, gas, dan batubara, suatu saat akan habis. Oleh karena itu, edukasi diharapkan membawa publik pada titik kesadaran untuk menghemat energi, serta tak kalah penting, segera mengembangkan sumber energi terbarukan.