logo Kompas.id
EkonomiKuota Subsidi Bahan Bakar...
Iklan

Kuota Subsidi Bahan Bakar Terlampaui

Realisasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, yakni solar dan premium, melampaui kuota tahun 2019. Penyimpangan pemakaian di lapangan dinilai menjadi penyebabnya.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LCr39_DRpqM7d2KFj_9UaZnbMLA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fc87f4177-8def-4cf8-9e3f-8b45f6c841b6_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Direktur Reskrimsus Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Tony Surya Putra menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita seusai jumpa pers terkait kasus dugaan peredaran BBM Ilegal di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Pelanggaran hukum pada kasus tersebut yakni pendistribusian BBM solar bersubsidi untuk keperluan bahan bakar industri. Sejumlah barang bukti seperti truk tangki kapasitas 8.000 liter, tampungan solar, dan mesin pompa, disita dalam kasus yang melibatkan tiga tersangka itu.

JAKARTA, KOMPAS — Sampai 29 Desember 2019, realisasi penyaluran solar bersubsidi mencapai 16 juta kiloliter. Padahal, kuota subsidinya hanya 14,5 juta kiloliter. Adapun penyaluran premium mencapai 11,5 juta kiloliter atau sekitar 4,5 persen lebih tinggi dari kuota 11 juta kiloliter.

“Kuota solar bersubsidi sudah jebol sampai 1,5 juta kiloliter atau setara Rp 3 triliun tahun ini,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Fanshurullah Asa di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000